Ilustrasi Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Jum’at, 11/12 – 2015 ).

Dewan Penasehat Presidium Garut Selatan Suryaman Anang Suatma mengingatkan, agar Pemprov bisa mewaspadai indikasi merebak-maraknya percaloan pengangkatan, dan penempatan pegawai pada RSU Pameungpeuk. Lantaran diduga melibatkan pejabat birokrat maupun legislator.
“Kami mengendus ada sejumlah pejabat birokrat maupun legislatif kasak kusuk kepada masyarakat, khususnya berlatar belakang tenaga medis atau keperawatan dijanjikan dimasukkan menjadi pegawai RSU Pameungpeuk. Ini jika dibiarkan bisa tak sehat,” imbuh Suryaman, Jum’at (11/12-2015).

Mantan anggota DPRD Garut asal Cibalong selatan tersebut, mengingatkan pula sebaiknya pengangkatan Direktur RSU Pameungpeuk juga berasal dari “Rumah Sakit Hasan Sadikin” (RSHS) Bandung, atau pejabat benar-benar dipercaya Gubernur.
Dikemukakan Suatma, apresiasi positip dan berterima kasih kepada Pemkab Garut menyerahkan pengelolaan RSU Pameungpeuk pada Pemprov Jawa Barat.
Demikian pula Pemprov Jawa Barat mau menerima rumah sakit itu, untuk dikelola profesional supaya akses jasa layanan medis dapat dilakukan kepada masyarakat lebih luas. Tak hanya penduduk Garut melainkan juga warga Jawa Barat, khususnya wilayah Jabar Selatan.
Dia pun berharap peralihan status RSU Pameungpeuk menjadi di bawah pengelolaan Pemprov tak ditumpangi kepentingan politis. Sehingga mengabaikan tujuan utama meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan masyarakat selama ini dinilainya minim sarana prasarana kesehatan.
Sebelumnya, proses penyerahan RSU Pameungpeuk kepada Pemprov berlangsung melalui penandatanganan “Memorandum of Understanding” (MoU) dilakukan Asisten Daerah III Provinsi Jawa Barat dengan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Gedung Pendopo, 8 November 2015.
Dengan total nilai aset RSU Pameungpeuk ini mencapai sekitar Rp30 miliar.
Helmi berpendapat, diserahkannya RSU Pameungpeuk ke Pemprov maka perubahan status rumah sakit itu menjadi tipe B bisa cepat terwujud. Sehingga pelayanan pun dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Garut, dan Jabar selatan.
Kompensasi atas penyerahan aset ini, Pemkab Garut juga meminta aset Pemprov terdapat di Kabupaten Garut. Seperti Situ Bagendit, Situ Cangkuang, dan bekas kantor Samsat, katanya.
“Kita mengajukan sekitar empat belas titik diminta menjadi aset kabupaten nantinya,” katanya pula.
********
Noel, Jdh.