
“Jaga Ketat Kondisi Lingkungan Masing-Masing”
Garut News ( Jum’at, 08/05 – 2020 ).
Meski selama ini banyak penduduk belum sepenuhnya memahami makna penerapan ‘Pembatasan Sosial Berskala Besar’ (PSBB), namun jauh sebelum PSBB diberlakukan di Kabupaten Garut. Warga pada sejumlah lokasi melakukan pengetatan pintu masuk arah permukiman mereka.
Mereka berswadaya mengawali penerapan PSBB dengan mendirikan posko gerbang pintu masuk perkampungan maupun perumahan yang dipasangi portal serta dijaga sejumlah warga merangkap berperan sebagai petugas pemeriksa mobilitas orang dan barang keluar-masuk.

Sehingga setiap orang keluar masuk terlebih dahulu didata dan diperiksa dengan thermo gun. Juga ada yang menyediakan sarana mencuci tangan lengkap dengan detergen, juga cairan pembasuh tangan (hand sanitizer).
Antara lain berlangsung di pintu masuk Perumahan Margamulya, Kelurahan Pataruman, Tarogong Kidul, Perum Oma Indah Karangpawitan, serta jalan menuju Panawuan Sukajaya, Tarogong Kidul.
Demikian pula pada beberapa desa membangun posko pemantauan di perbatasan desanya. Di antaranya pada jalan masuk menuju Kampung Ciputat Limbangan Timur, Kecamatan Balubur Limbangan.

Pada pintu masuk lingkungan Perumahan Margamulya Pataruman bahkan sejak awal April dipasang baliho berukuran besar, mengingatkan warga setempat agar menahan diri tak menerima tamu dari luar Garut terutama asal daerah pandemi Jabodetabek dan lainnya.
Jika ada tamu maka keluarga, saudara, atau tetangga diwajibkan melapor ke pengurus RT/RW. Tamu pun diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak kedatangannya.
********
Abisyamil, JDH/Fotografer : John Doddy Hidayat.