Wakapolri dan Dua Tuduhan

0
41 views

Garut News ( Selasa, 04/03 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto: John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto: John Doddy Hidayat).
Penunjukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI layak dipertanyakan.

Badrodin diangkat dengan pertimbangan kemampuan mengatasi masalah keamanan selama pemilihan umum.

Namun Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Markas Besar Kepolisian RI ini memiliki paling tidak dua catatan pada masa lalu tak elok.

Pertama menyangkut dugaan pemilikan rekening gendut, dan kedua terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Pada 2010, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menunjukkan adanya pembelian polis asuransi PT Prudential Life Assurance untuk Badrodin dengan premi Rp1,1 miliar, dibayar pihak ketiga.

Saat menjadi Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan pada 2000 hingga 2003, Badrodin juga dikabarkan menarik uang tunai Rp700 juta.

Transaksi ini dinilai tak sesuai penghasilan Badrodin, sekitar Rp22 juta per bulan.

Badrodin juga dikaitkan kasus kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut seorang anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, saat Badrodin menjadi Kepala Polda Sulawesi Tengah, diduga berada di balik perintah penyerangan terhadap kelompok dituduh teroris di Tanah Runtuh, Poso, pada 2007.

Komnas HAM membentuk Tim Kajian Hukum mendalami apakah kasus penyerangan menewaskan 17 orang ini masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Dengan dua dugaan pelanggaran hukum itu, semestinya Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman memertimbangkan penunjukan Badrodin.

Pemilihan ini bisa berdampak buruk pada citra Kepolisian RI, sedang berusaha keras memerangi korupsi setelah terungkapnya kasus korupsi pengadaan simulator kemudi di Korps Lalu Lintas.

Tim Gabungan Pencari Fakta dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan merekomendasikan pendekatan damai dalam menangani terorisme.

Pada kedua kasus tersebut, tak ada proses hukum jelas.

Sutarman pekan lalu hanya mengatakan, Badrodin mengklarifikasi soal rekening gendut itu.

Klarifikasinya seperti apa, kita tak tahu.

Lagi pula, apakah sebuah dugaan korupsi bisa diselesaikan dengan hanya klarifikasi pada orang dicurigai melakukannya?

Walhasil, aliran dana mencurigakan di rekening Badrodin masih menjadi misteri.

Namun nasi menjadi bubur.

Badrodin dipilih.

Publik menaruh respek pada Kepolisian jika mereka bersedia memberikan penjelasan terang soal penunjukan Badrodin, serta dua kasus dihadapinya.

Badrodin sendiri, sebagai pejabat publik, semestinya berinisiatif mengklarifikasi pelbagai tuduhan itu.

Hasilnya juga mesti diumumkan agar publik yakin kredibilitas, dan rekam jejak Badrodin.

Keterbukaan ini diperlukan membersihkan Badrodin dari pelbagai tudingan miring.

Lebih penting lagi, keterbukaan itu bisa mengangkat kembali kredibilitas Kepolisian RI, selama ini terpuruk.

Sapu bersih sangat dibutuhkan memberantas segala macam kejahatan, terutama korupsi.
*****
Opini Tempo.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here