Garut News ( Selasa, 30/09 – 2014 ).

Ratusan pemuka masyarakat termasuk Wakil Bupati Garut Helmi Budiman sengaja berdatangan ke Jakarta mendukung pengesahan pembentukan “Daerah Otonomi Baru” (DOB) Kabupaten Garut Selatan (Garsel), namun ternyata terpaksa kudu menelan kekecewaan berat.
Lantaran, jangankan mendapatkan kado DPR RI Periode 2009-2014 pada akhir masa tugasnya, malahan penetapan Undang Undang DOB, termasuk di dalamnya DOB Kabupaten Garsel, justru ditangguhkan.
Bahkan rapat Paripurna semula digelar sekitar pukul 14.00 WIB juga baru dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (29/09-2014).
Menjelang magrib, munculah sarat isu simpang siur bila DPR RI akhirnya memutuskan persoalan DOB ditangguhkan.
Namun sempat pula merebak isu rapat penetapan UU DOB dilanjutkan kembali sekitar pukul 21.30 WIB.
“Informasi kita terima, sudah diputuskan magrib itu bahwa DOB dipending. Kita tak tahu persis alasannya, sebab kita dalam Tim Pak Wabup sudah keluar karena sebelumnya dihembuskan sidangnya diundur sampai pukul 21.00 WIB,” kata Kabag Informatika Setda Garut Basuki Eko melalui pesan singkatnya.
Ketua III Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2KGS) Ade Manadin menyebutkan berdasar laporan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa, seluruh agenda pemekaran daerah ditunda.
Untuk selanjutnya penetapan DOB dilakukan para anggota DPR RI baru (periode 2014-2019).
“Tetapi Fraksi PKS, dan Fraksi PDIP tak setuju ditunda. Maka direkomendasikan Komisi II untuk lobi kembali dengan pemerintah. Jadi, besok (hari ini) sebelum pidato terakhir Ketua DPR, ada Paripurna tentang DOB,” katanya.
Ade katakan pihaknya belum bisa mengemukakan sikap akan dilakukan bersama para tokoh masyarakat Garut selatan apabila gagal terwujud.
Padahal mereka optimis DOB Kabupaten Garsel segera terbentuk sebab tak ada lagi permasalahan, baik politis, administratif maupun lainnya sebagai prasyarat pemekaran Garsel dari kabupaten induknya, Kabupaten Garut.
*******
Noel, Jdh.