Usut Tuduhan Freddy Budiman

0
71 views
Ilustrasi. Narapidana Narkoba.

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Rabu, 03/08 – 2016 ).

Ilustrasi. Narapidana Narkoba.
Ilustrasi. Narapidana Narkoba.

Kepolisian Negara Republik Indonesia seyogianya tidak buru-buru menafikan tuduhan kongkalikong dari Freddy Budiman. Terpidana mati kasus narkotik itu disebut-sebut mengungkap keterlibatan aparat dalam perkaranya.

Pada saat eksekusi Freddy, akhir pekan lalu, beredar pengakuannya, yang ditulis oleh Haris Azhar. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu menyatakan bertemu dengan Freddy di penjara Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014.

Haris menulis, Freddy mengaku bekerja sama dengan personel Kepolisian, Badan Narkotika Nasional, Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia untuk menyelundupkan narkotik dari Cina ke Indonesia. Menurut Haris, Freddy mengaku pernah menyetor Rp 450 miliar ke BNN serta Rp 90 miliar ke pejabat Markas Besar Kepolisian.

Isi tuduhan Freddy, yang disampaikan Haris Azhar, itu sangat mengejutkan. Meski selama ini beredar desas-desus serupa, sulit menemukan saksi yang mau memberikan keterangan. Jika benar, hal itu sungguh suatu tragedi: personel lembaga yang seharusnya menghentikan dan mencegah peredaran narkotik justru menjadi bagian dari jaringan pengedarnya.

Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian sepatutnya membentuk tim khusus buat menyelidiki kebenaran tuduhan Freddy. Pengusutan ini memang tak mudah dilakukan, terutama karena Freddy sudah dieksekusi. Meski begitu, Kepolisian bisa merunut sejumlah orang yang disebutkan Freddy.

Begitu juga sejumlah kejanggalan, yang belakangan telah terkonfirmasi, seperti perintah agar kamera keamanan di sel sang terpidana dihilangkan dan ini membuat dia leluasa berdagang narkotik dari penjara.

Kepolisian tak perlu membuang waktu dengan meributkan pembuka informasi. Pengusutan ini bisa menjadi momentum untuk bersih-bersih. Selama ini, rumor aparat penegak hukum dan penjaga keamanan terlibat penyelundupan narkoba kerap terdengar. Pada Februari lalu, belasan tentara dan polisi ditangkap karena terlibat peredaran sabu-sabu.

Narkoba merupakan masalah serius yang mengancam bangsa. Badan Narkotika Nasional bahkan menyatakan Indonesia berada dalam keadaan darurat narkoba. Presiden Joko Widodo menyatakan pengguna narkoba di Indonesia pada 2015 diperkirakan 5,1 juta orang. Angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan 49-50 orang per hari.

Yang lebih mengkhawatirkan, kejahatan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba ini merambah berbagai kalangan, terutama anak muda. Bahkan ada bocah usia taman kanak-kanak tersentuh barang haram ini. Berbagai cara menghentikan peredaran barang terlarang ini menjadi prioritas utama.

Pengusutan atas kebenaran pengakuan Freddy menjadi penting dilakukan. Hal ini seharusnya dilaksanakan dengan pikiran terbuka, tidak justru dengan bersikap defensif. Kita tentu tidak ingin ada keterlibatan aparat keamanan dalam mafia narkotik seperti yang terjadi di sejumlah negara Amerika Latin.

********

Opini Tempo.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here