Ilustrasi Fotografer : John Doddy Hidayat.
Garut News ( Selasa, 15/09 – 2015 ).
Penyelenggaraan program “Upaya Khusus” (Upsus) tiga komoditas utama terdiri “padi, jagung, dan kedelai” (Pajale) penunjang percepatan swasembada pangan berkelanjutan tahun anggaran 2015 di Garut rawan disalahgunakan.
Bantuan program disalurkan melalui Dinas “Tanaman Pangan dan Hortikultura” (TPH) kabupaten setempat bagi kalangan petani tersebut, disinyalir tak tepat sasaran atawa salah alamat, bahkan rawan disalahgunakan.
Lantaran masih lemahnya sistem kelembagaan mengikat para petani. Malahan program itu, justru cenderung hanya mendorong masyarakat menjadi konsumtif.
Menurut salah seorang tenaga pemantau Upsus Swasembada Pangan Pajale, Tubagus Santika, hasil pemantauan pada beberapa desa menunjukkan masih terdapat penyaluran bantuan tak tepat sasaran.
Seperti penyaluran bantuan traktor justru dipertanyakan kalangan kelompok petani sendiri.

“Dari laporan dan pengaduan saya terima, bantuan traktor ini diperkirakan salah sasaran. Beberapa kelompok tani di Kecamatan Karangpawitan, dan Malangbong misalnya, dilaporkan tak mendapat bagian,” ungkap Santika, Senin (14/09-2015).
Dikemukakan, beberapa temuan di lapangan juga malahan mengindikasikan adanya penyalahgunaan bantuan traktor untuk petani/kelompok tani dilakukan oknum pegawai Dinas TPH.
Kelompok tani seharusnya mendapat bantuan traktor batal menerimanya, dan hanya bisa gigit jari sebab bagian mereka dialihkan ke pihak lain, padahal justru bukan kelompok tani.
Penguasaan bantuan traktor oleh pihak lain tersebut berpotensi memunculkan penyalahgunaan berbentuk jual beli traktor pada kalangan petani maupun pihak lainnya.
Kabupaten Garut, kata dia, mendapatkan bantuan traktor roda dua 2015 melalui DAK sebanyak 71 unit.
Bantuan lain di antaranya pengembangan jaringan irigasi lahan 9.000 hektare, pengembangan optimalisasi lahan 1.000 hektare, “System Of Rice Intensification” (SRI), pompa air (20 unit), Corn Sheller (20 unit), Power Tresher Multiguna (15 unit), dan Combine Harvester Kecil (21 Unit).
“Kami berharap dinas terkait lebih terbuka menyukseskan program ini,” imbuh Santika, menyerukan.
Hingga berita ditulis, belum ada tanggapan dari pihak Dinas TPH mengenai tudingan kerawanan penyalahgunaan program itu.
********
Noel, Jdh.