UMK Garut 2015 Kemungkinan Diusulkan Menjadi Rp1,250 Juta

0
153 views

Garut News ( 31/10 – 2014 ).

Ilustrasi. Pegawai Setda/Pemkab Garut Non PNS Meski Bertugas di Lokasi Terpencil, Upahnya Hanya Berkisar Rp400 ribuan. (Foto : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. Pegawai Setda/Pemkab Garut Non PNS Meski Bertugas di Lokasi Terpencil, Upahnya Hanya Berkisar Rp400 ribuan. (Foto : John Doddy Hidayat).

“Upah Minimum Kabupaten” (UMK) Garut 2015 mendatang, kemungkinan diusulkan menjadi Rp1,250 juta, atawa meningkat Rp165 ribu dibandingkan UMK 2014 ini Rp1,085 juta.

Sedangkan “kebutuhan hidup layak” (KLH) 2014 di kabupaten setempat Rp1.271.819, ungkap sumber resmi di lingkungan Dinsosnakertrans ketika berulangkali didesak pertanyaan Garut News, Jum’at (31/10-2014).

Dikemukakan, kenaikan UMK kemungkinan bakal diusulkan tersebut terbilang besar, dibandingkan kabupaten lain terdapat kenaikannya hanya Rp20 ribu, dan Rp60 ribu, katanya.

UMK di Kabupaten Ciamis 2015 kemungkinan bakal diusulkan menjadi Rp1,131 juta, serta di Banjar kemungkinan menjadi Rp1,080 juta.

Padahal KHL 2014 di Ciamis Rp1,230 juta serta KHL di Banjar Rp1.217.945,-

“Di Kabupaten Garut terdapat sekitar 30 ribu karyawan perusahaan swasta, jika UMK 2015 mereka meningkat Rp165 ribu per bulan maka setahun nilainya menjadi Rp1,980 juta silahkan kalikan 30 ribu karyawan,” ungkap sumber enggan disebut namanya itu.

Dikatakan, tak mungkin UMK 2015 di Kabupaten Garut bisa menjadi Rp2 juta, katanya pula.

********

Esay/Foto : John Doddy Hidayat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here