Ulama, Subuh Berjamah, dan Teror Orang Gila

Ulama, Subuh Berjamah, dan Teror Orang Gila

1021
0
SHARE
Wartawan Republika, Agus Yulianto. (Foto: Dok. Pribadi).

Sabtu 03 Februari 2018 05:11 WIB
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Agus Yulianto, Wartawan Republika

Wartawan Republika, Agus Yulianto. (Foto: Dok. Pribadi).

Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun….. Gundukan tanah di kompleks permakaman keluarga di Kawasan Burujul, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, masih berwarna merah dan penuh bunga warna warni, Kamis (1/2). Di papan nisannya tertulis nama Ustaz Pratowo.

Ya, Komandan Brigade Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustad Pratowo, telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku AM (45), Kamis pagi (1/2). Sebelumnya, almarhum sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santosa, Kopo Bandung untuk mendapatkan perawatan yang intensif. Namun, takdir bercerita lain hingga akhirnya korban menghembuskan napas terakhir di usia 40 tahun.

Jatuhnya korban Ustaz Prawoto ini semakin memperpanjang daftar ulama dan uztaz yang mengalami penganiayaan. Sebelumnya pada Sabtu (27/1) kemarin, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung KH Emon Umar Basyri juga harus mendapat perawatan karena dianiayai pria tak dikenal saat berzikir seusai melaksanakan Shalat Subuh berjamaah.

Dua kasus kriminal penganiayaan yang menimpa ulama dan ustaz ini, tentu saja mengkhawatirkan berbagai pihak. Ini karena dua peristiwa yang terjadi di Kota dan Kabupaten Bandung itu, adalah fenomena yang tidak biasa. Apalagi, itu dilakukan oleh orang yang diduga gila, tapi memiliki kondisi tubuh yang sehat dan normal.

Wajar, bila kemudian masyarakat dan umat Islam–khususnya ulama dan ustaz–diminta meningkatkan kewaspadaannya. Di sisi lain, aparat hukum pun harus secara serius dan tuntas mengungkap kasus ini. Memang, kedua pelaku penganiayaan itu telah ditangkap aparat kepolisian.

Walaupun kedua orang penganiaya ini telah ditangkap dan diduga sakit jiwa atau gila, tapi proses hukum harus tetap dijalankan, terlebih sudah jatuh korban nyawa. Memang jika melihat motif yang hampir sama, bahkan pelakunya dua-duanya diduga sakit jiwa atau gila, maka sudah sewajarnya kita patut waspada, namun tetap harus tenang dan jernih melihat fenomena ini.

Aparat kepolisian harus melihat fenomena ini sebagai hal yang serius dan segera memetakan persoalan serta mencari solusinya. Apakah ini merupakan peristiwa kriminal murni? Atau justru ada kepentingan-kepentingan tersembunyi yang melatarinya. Hal ini mengingat ada sejumlah agenda penting yang sedang dan akan berlangsung di Tanah Air.

Agenda itu di antaranya gerakan Shalat Subuh berjamaah yang akhir-akhir ini pelaksanaannya semakin masif dan menggembirakan. Di mana, umat Islam mulai menggemari shalat secara berjamaah, khususnya di waktu Subuh. Musuh-musuh umat Muslim jelas tak akan suka kerekatan dengan kamajuan umat Islam ini. Maka, dibuatlah agenda mengadu domba sesama umat Muslim, agar Islam hancur.

Lainnya, adalah pesta demokrasi rakyat berupa pemilihan kepala daerah (pilkada bupati/wali kota, gubernur maupun pelpres). 2018 ini adalah tahun poltik yang diprediksi bisa menimbulkan kerawanan-kerawanan.

Dikhawatirkan banyak orang yang ‘bermain’ demi memuaskan syahwat politiknya dengan mengorbankan pihak-pihak lain. Mereka bisa saja menuding, bahwa chaos yang terjadi di satu tempat, merupakan ‘permainan’ dari orang-orang tertentu, padahal dia sendiri yang menciptakannya. Semua bisa saja terjadi.

Tentunya, aparat keamanan, apapun peristiwa yang terjadi, harus bisa menjaga kondusifitas. Perisitiwa-peristiwa penganiayaan yang menimpa ulama dan ustaz harus dipandang luas dan dari berbagai sudut pandang. Sehingga tidak mudah menyimpulkan kejadian-kejadian ini hanya peristiwa kriminal biasa.

Peristiwa sekecil apapun menjelang pilkada serentak di tahun poltik ini, harus menjadi perhatian. Apalagi yang berpotensi memancing kemarahan warga, patut dicurigai dan harus diusut tuntas. “Pihak kepolisian harus melihat fenomena ini sebagai hal yang serius,” kata Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang membidangi keagamaan Fahira Idris.

Polemik sakit jiwa

Komando Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustaz Prawoto meninggal dunia pada Kamis (1/2) sore setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Kematinya, akibat dirinya dianiaya seorang pria saat waktu Subuh di hari yang sama. Pelaku penganiayaan diduga mengalami sakit jiwa dan saat ini telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut pelaku penganiaya Ustaz Prawoto merupakan pasien rumah sakit jiwa (RS) yang juga merupakan tetangga depan rumah Almarhum. Saat ini, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Cisarua sembari ditemani pihak kepolisian. Hasil tes ini memakan waktu kurang lebih dua minggu.

Meskipun dari pemeriksaan awal mengalami sakit jiwa namun proses hukum tetap berjalan dengan dilakukan penyidikan dan melengkapi alat bukti. Alat bukti yang digunakan tersangka hingga menyebabkan korban meninggal dunia telah diperoleh polisi.

Namun, keterangan Kapolda yang menyebutkan pelaku mengalami sakit jiwa, justru mendapat tantangan Ketua Bidang Jamiyah PP Persatuan Islam (Persis) sekaligus penanggung jawab dan koordinator brigade Persis, Ustaz Ihsan Setiadi Latif. Dia pun meminta Kapolda untuk membuktikan secara ilmiah berdasarkan rekam medik dan tertulis yang dinyatakan oleh dokter terhadap pelaku.

Persis memang sedang menginvestigasi berbagai temuan yang berkembang di lapangan terkait penganiayaan yang dilakukan Asep Maptuh (45 tahun) kepada Ustaz Prawoto di rumahnya, Cigondewah Kidul, Kota Bandung.

Bahkan, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) akan membuat tim investigasi internal jamiyah untuk mengawal proses penyidikan atas kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya Komandan Operasional Brigade PP Persis, Ustaz Prawoto.

Namun, Polri meminta agar kasus penganiayaan yang terjadi pada dua pemuka agama belakangan ini, tidak dikaitkan dengan spekulasi adanya isu kekerasan terhadap ulama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, kejadian tersebut terjadi semata karena kebetulan. Dia pun meminta, dengan adanya kejadian ini, pihak-pihak harus saling mendukung dan tidak memperkeruh keadaan.

Kutuk keras penganiayaan

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PP Persis, KH. Aceng Zakaria, segenap lembaga dan pimpinan Persis merasakan duka yang mendalam atas kehilangan putra terbaik mereka, yang telah memberikan dedikasi luar biasa pada Jihad Jamiyah. Persis bahwa mengutuk dengan keras kasus penganiayaan ini. Ia meminta kepada aparat penegak hukum (kepolisian) agar mengusut sampai tuntas, dan menegakkan hukum secara adil dan transparan,” demikian pernyataan pimpinan Persis.

Duka juga disampaikan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini. Almarhum meninggal dunia karena dianiaya seorang pria pada Kamis (1/2). Kami keluarga besar NU turut berduka dan mendoakan mudah-mudahan almarhum meninggal dalam keadaan khusnul khatimah. Pengurus Cabang sudah melakukan takziah, berbelasungkawa, dan menyampaikan doa keprihatinan ke rumah duka,” ujar Helmy.

Ia pun mengutuk keras segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun kepada orang tak bersalah, apalagi kepada sosok yang dikenal sebagai tokoh agama. Helmy meminta polisi mengusut tuntas kejadian tersebut serta meningkatkan keamanan.

Senada diungkapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengaku prihatian terhadap korban penganiayaan Ustaz Prawoto. Bahkan, kejadian tersebut membuat ustaz dari Persatuan Islam (Persis) menghembuskan napas terakhir.

Sekretaris Jendral MUI, Amirsyah Tambunan mengingatkan, di era kemajuan teknologi seperti ini masih banyak pihak-pihak provaksi. Padahal, Indonesia merupakan negara yang terkenal suasana damai, nyaman dan tentram.

Ya, masyarakat diharapkan tidak terpancing berbuat anarkis akibat kejadian tersebut sehingga menimbulkan suasana ketidaknyamanan hingga perpecahan. Tindak pencegahan semua pihak dibutuhkan supaya suasana kehidupan aman, damai juga diperlukan.

Di sisi lain, tindakan penanganan dalam bentuk tindakan hukum yang jelas harus ditetapkan, sehingga jangan sampai terulang kasus serupa. Dan yang terpenting, para ulama dan ustaz juga dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan damai. Semoga.

********

Republika.co.id

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY