Uang Muka Mobil Pejabat

0
62 views

“Produk Mobil Garut Hanya Seharga Rp4 Juta. Barangkali  Sangat Cocok Dipakai Para Pejabat Negara”

Joko Riyanto, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta

Garut News ( Rabu, 08/04 – 2015 ).

Ilustrasi. Produk Mobil Garut Hanya Seharga Rp4 Juta. (Foto: John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. Produk Mobil Garut Hanya Seharga Rp4 Juta. Barangkali  Sangat Cocok  Dipakai Para Pejabat Negara.  (Foto: John Doddy Hidayat).

Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan sebagai perubahan atas Perpres Nomor 68/2010.

Dalam Perpres yang baru, fasilitas tunjangan uang muka atau down payment (DP) dinaikkan dari Rp116,65 juta menjadi Rp210,89 juta.

Pejabat negara yang berhak mendapat fasilitas DP mobil ini adalah anggota DPR, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisioner Komisi Yudisial (KY).

Kita masih ingat pesan Presiden Jokowi untuk berhemat dan hidup sederhana, namun kenyataannya uang rakyat diberikan kepada pejabat negara untuk DP pembelian mobil pribadi. DP untuk pembelian mobil pejabat negara terlalu fantastis.

Ini namanya pemborosan sekaligus pertanda bahwa pemerintah tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat. Perekonomian nasional belum membaik, jutaan rakyat juga masih diimpit kemiskinan serta harus menanggung beban lebih berat akibat kenaikan harga BBM, tarif listrik, dan kenaikan harga gas elpiji.

Di Belanda, Jerman, dan sebagian besar negara Eropa, kendaraan para pejabat negara (setingkat menteri) adalah bus umum, bahkan tidak jarang ada yang bersepeda atau berjalan kaki. Mereka mengetahui benar bahwa hidup mereka disokong oleh dana publik.

Kehidupan mereka dengan demikian tidak boleh berbeda terlalu jauh dari publik yang mendanai mereka.

Hal ini jauh berbeda dengan pejabat di Indonesia. Perbedaan gaya hidup yang mencolok antara kebanyakan rakyat dengan para pejabatnya sudah menjadi rerasan setiap hari.

“Katanya kita sedang krisis, kok, setiap mobil keluaran baru selalu inden sampai berbulan-bulan,” begitu orang sering menyindir. “Yang krisis kan rakyat, pejabatnya enggak pernah krisis,” sindir yang lain.

Para pejabat negara sebaiknya mendengarkan cerita Baharuddin Lopa (almarhum), mantan Jaksa Agung. Sebagai pejabat, Lopa tentu mendapatkan fasilitas negara. Namun dia tak pernah menggunakan mobil itu kecuali saat dia menuju kantor atau bepergian untuk keperluan dinas.

Lopa memilih naik kendaraan umum atau berjalan kaki bila bepergian untuk urusan pribadi. Sepulang kantor, mobilnya langsung masuk garasi. Anak dan istri tak boleh memanfaatkannya.

Mobil dinas baru keluar garasi besok pagi, untuk mengantar dirinya ke kantor. Anak yang ingin nebeng berangkat ke sekolah pun tak diajak numpang.

Pemerintah mestinya lebih cerdas menentukan pilihan kebijakan. Pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran yang cukup besar itu untuk kepentingan publik, bukan untuk memanjakan para pejabat negara.

Masih banyak yang harus diprioritaskan pemerintah untuk mengentaskan rakyat dari berbagai penderitaan. Kinerja pejabat negara bukan ditunjukkan dengan mobil baru (mewah), tapi dengan menjalankan berbagai strategi dan program untuk kemajuan negara sehingga membuat rakyat sejahtera.

Akan lebih terhormat jika presiden serta pejabat negara menunjukkan empati kepada kondisi rakyat dan mencabut Perpres Nomor 39 Tahun 2015. *

*******

Kolom/Artikel Tempo.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here