Tragedi Petugas Pajak

Tragedi Petugas Pajak

743
0
SHARE

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Jum’at, 15/04 – 2016 ).

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Nasib dua petugas pajak di Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara, sungguh menyesakkan dada. Keduanya tewas akibat ditikam oleh Agusman Lahagu, seorang pedagang karet yang mengemplang pajak.

Perbuatan keji itu harus diusut tuntas oleh penegak hukum. Si pengemplang pajak melakukan dua kejahatan sekaligus. Pertama, membunuh abdi negara yang sedang menjalankan tugas. Kedua, menunggak pajak penghasilan pribadi hingga Rp 14 miliar selama 2,5 tahun.

Nilai itu tentu terhitung besar untuk ukuran wilayah pajak Nias. Makanya, petugas pajak gencar menagih.

Banyak wajib pajak yang selama ini mengemplang. Bayangkan, tagihan pajak terhadap seorang pedagang karet kelas menengah seperti Agusman saja bisa mencapai Rp 14 miliar. Padahal, di daratan Sumatera, ada ratusan bahkan mungkin ribuan pedagang sekelas Agusman.

Penasihat Gabungan Perusahaan Karet Indonesia, Daud Husni Bastari, menyebut banyak perusahaan perdagangan karet dengan status badan usaha yang tidak jelas. Para pengepul itu tak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Potensi besar itulah yang digarap aparat pajak negara. Apalagi, pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp 1.822,6 triliun–target yang tidak mudah diraih. Pada triwulan pertama, misalnya, duit yang terkumpul baru Rp 247,6 triliun alias 13,6 persen dari target, turun dibanding perolehan pada periode yang sama tahun lalu.

Pemerintah berharap tambahan penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak. Tapi, hingga kini, aturannya masih diperdebatkan. Persoalannya, perekonomian Indonesia tak boleh bergerak lambat hanya karena menunggu aturan tax amnesty.

Belanja pemerintah harus lancar untuk mendorong perekonomian yang cenderung melambat ini. Karena itu, dari sisi pemasukan–termasuk penerimaan pajak–tak boleh tersendat.  Belajar dari kasus pembunuhan di Gunung Sitoli, aparat penagih pajak tak bisa jalan sendiri.

Mereka harus mendapatkan pengamanan, baik dari personel Kepolisian RI maupun TNI. Kebetulan, kerja sama soal itu sebenarnya telah dijalin antara Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI. Sayang, pemanfaatannya tidak optimal.

Di sisi lain, aparat pajak juga harus jujur dan profesional. Jangan ada main mata antara petugas dan wajib pajak. Selama ini, publik kerap dikecewakan oleh kasus suap pajak. Penegak hukum telah berkali-kali membongkar skandal perpajakan, dari kasus Gayus Tambunan hingga Bahasyim Assifie.

Petugas pajak yang seharusnya memungut pajak secara maksimal demi kepentingan negara malah bermain mata dengan wajib pajak.

Direktorat Jenderal Pajak harus bisa membuktikan bahwa aparatnya bersih, tak bisa lagi melakukan kongkalikong dengan wajib pajak, bahkan dengan penguasa ataupun pejabat. Petugas pajak harus benar-benar bersih agar mampu menyelamatkan pendapatan negara.

**********

Opini Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY