Garut News ( Sabtu, 02/06 – 2018 ).
Namun bagi kalangan pegawai honorer/tenaga kerja kontrak (TKK) yang menginjak usia 35 tahun lebih, dibukanya tes CPNS tersebut justeru dinilai memupus harapan mereka dapat meraih peluang diangkat menjadi PNS.
Sebab, pembukaan tes CPNS pada Juli itu hanya diperuntukkan mereka masih berusia di bawah 35 tahun. Baik dari TKK maupun masyarakat umum.
Para TKK yang hampir dipastikan gagal menjadi PNS melalui jalur tes CPNS ini, paling banyak dari kalangan tenaga pengajar/guru/tenaga kependidikan.
“Seleksi CPNS untuk guru dengan syarat berusia di bawah 35 tahun, sama halnya pemerintah tak menghargai keberadaan kami para tenaga honorer. Kiranya, guru yang sudah lama menjadi tenaga honorer akan diprioritaskan diangkat menjadi PNS, namun justeru dibuang,” keluh seorang guru honorer berusia 45 tahun mengaku mengabdi sebagai guru honorer selama 25 tahun, Rabu (30/5/18).
Dia berharap para guru honorer diberi kesempatan mengikuti CPNS. Apalagi menjadi PNS merupakan harapan mereka sejak lama.
Ketua Forum Asosiasi Guru Karyawan (Fagar) Garut Cecep Kurniadi pun menyayangkan adanya aturan yang membatasi peluang tenaga honorer berusia di atas 35 tahun mengikuti tes CPNS itu. Dia menilai hal tersebut mencerminkan tidak adanya penghargaan pemerintah terhadap jasa pengabdian para guru honorer dalam turut serta mencerdaskan generasi bangsa selama ini.
“Pemerintah tidak menghargai pengabdian mereka yang sudah lama. Bahkan ada yang sudah mengabdi sampai 30 tahun. Sekarang usia mereka sudah lanjut, mana penghargaan dari pemerintah ? “ ujarnya.
Menurut Cecep, sama halnya dengan para PNS, para tenaga honorer pun sama-sama sudah menjalakan undang undang mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut memberikan kontribusi besar kepada pemerintah.
“Lihat saja ke lapangan. Sekarang ini kekurangan guru begitu besar. Di Garut saja (kekurangan guru) sampai 9.000-an, mulai tingkat SD sampai SMP. Coba bayangkan, kalau mereka tidak ada, lalu siapa yang mengisi di kelas ? Bagaimana jadinya dunia pendidikan, khususnya di Garut ?” kata Cecep.
Dia mengatakan, semestinya pemerintah membuat solusi terhadap persoalan tersebut. Walaupun secara aturan dalam UU ASN tidak ada tentang TKK/honorer, setidaknya ada upaya dari pemerintah daerah bagaimana caranya para honorer yang berusia 35 tahun ke atas bisa terakomodir.
“Jangan sekedar mengusulkan ! Tapi harus ada upaya supaya pemerintah pusat bisa memahami tentang kondisi yang ada di bawah atau di daerah seperti di Garut ini,” ingatnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Garut Uu Saepudin katakan, Pemkab Garut akan membuka seleksi CPNS pada Juli mendatang, menyusul adanya kepastian dari beberapa kali komunikasi Pemkab/Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Formasi CPNS melalui jalur umum tersebut diutamakan bagi tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan dengan usia masih di bawah 35 tahun.
“Kalau realisasi terkait jumlah atau kuota CPNS untuk Kabupaten Garut, saya juga kurang tahu, karena saat ini masih dalam proses.Yang pasti, pengadaan CPNS itu diperkirakan bulan Juli. Itu kan hasil benerapa kali komunikasi. Siapapun boleh ikut mendaftar, baik dari umum, honorer, maupun lainnya. Tetapi usianya masih di bawah 35 tahun.,” ujarnya.
**********
NZ/Fotografer : John Doddy Hidayat.