Garut News ( Sabtu, 15/02 – 2014 ).
Menyusul selain hasil seleksi diumumkan BKN itu, tanpa dipampangkan nilainya, mereka juga memertanyakan banyaknya di atas TKK 2005 bisa lulus seleksi.
Sehingga diindikasikan penjaringan CPNS dari kalangan TKK tersebut, diwarnai unsur KKN, serta pemalsuan data.
Kasus ini, banyak terjadi di lingkungan Disdik Kabupaten Garut.
“Kenapa kami tak memermasalahkan sebelum pelaksanaan tes? lantaran sebelumnya kami dijanjikan, yang memiliki masa kerja lebih lama diprioritaskan. Tetapi buktinya malahan sebaliknya. Di Disdik terdapat anak pejabat baru dua tahun menjadi TKK bisa ikut tes CPNS, dan lolos,” kata Ganda Somantri, guru TKK Kategori dua, Jumat (14/02-2014).
Penyesalan senada diungkapkan guru TKK lain, Jejen Sumpena.
Dikatakan, terdapat guru baru diangkat menjadi TKK 2008 namun pada pendataannya dimasukkan seolah diangkat kerja mulai 2003 sebab anak kepala sekolah.
Sedangkan dia dan rekan-rekannya bekerja menjadi guru sejak 2001 malahan tak lolos tes CPNS.
Padahal pihak UPTD Disdik pun menjanjikan memprioritaskan TKK masa kerjanya Terhitung Masa Tugas sebelum 2004.
“Modus seperti ini terjadi nyaris pada seluruh kecamatan, kebanyakan di kalangan pendidikan. Karena itu kami bakal menggelar aksi, kini kami berupaya mengumpulkan bukti-bukti,” tandasnya.
Sistem penilaian tes CPNS pun menjadi sorotan, lantaran karena dinilai tak transparan.
Kata dia, seharusnya nilai setiap peserta dicantumkan.
Plt Kepala BKD Garut, Asep Sulaeman Farouq katakan, pihaknya tak berwenang menginvestigasi hasil temuan kejanggalan di lingkungan Disdik tersebut.
“Yang masuk database hasil verifikasi Pusat. Sedangkan temuan tadi hanya dijadikan catatan bagi kami,” katanya.
Begitupun Kepala Disdik Kabupaten Garut, Mahmud, enggan berkomentar.
Dia beralasan hal itu bukan kewenangannya.
“Itu bukan wewenang saya. Lebik baik tanyakan saja ke pihak sekolah, kepala sekolah, dan UPTD tempat mereka bertugas,” kilahnya.
*****
Zainul, JDH.