Terdapat Pejabat BPR, Mantan BPR Kecamatan Bermasalah

Terdapat Pejabat BPR, Mantan BPR Kecamatan Bermasalah

693
0
SHARE

Garut News ( Senin, 03/02 – 2014 ).

Ilustrasi. Gedung BPR Bungbulang Kini Diterlantarkan, Lantaran Sebelumnya Bermasalah, Atawa Dilikuidasi BI. (Foto: John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. Gedung BPR Bungbulang Kini Diterlantarkan, Lantaran Sebelumnya Bermasalah, Atawa Dilikuidasi BI. (Foto: John Doddy Hidayat).
Dirut PD BPR Garut, Saeful Kholik, membantah tudingan pihaknya gegabah mengangkat sejumlah mantan pejabat Kantor Cabang BPR Kecamatan menjadi pejabat, pada lembaga perbankan tersebut.

Penempatan karyawan sebagai pejabat, dilakukan profesional melalui proses seleksi cukup ketat, mengacu peraturan dan perundang-undangan berlaku, serta rekomendasi BI, katanya

“Memang benar, ada pejabat BPR Garut dulu menjadi pejabat Kantor Cabang BPR Kecamatan bermasalah. Tetapi sekalipun BPR-nya bermasalah, bukan berarti dia berbuat salah. Belum tentu seperti itu. Bisa jadi dia hanya kena getahnya. Lagi pula pengangkatan pejabat itu dilakukan melalui seleksi, serta dilengkapi rekomendasi BI. Jadi, tak sembarangan,”
katanya pula, Senin (03/02-2014).

Diakuinya, hingga kini masih terdapat beberapa Kantor Cabang BPR Kecamatan dinilai bermasalah sisi peningkatan kinerja, sesuai anjuran dan saran BI.

“Ini menjadi tugas utama Kantor pusat BPR. Bagaimana meningkatkan kinerja masing- masing pimpinan Kantor Cabang, baik pelayanan nasabah maupun penambahan aset agar lebih berkembang,”
kilahnya.

Mengenai program pensiun dini ditawarkan terhadap karyawan PD BPR Garut, Saeful menyebutkan, salah satu upaya menyeleksi serta menjaring sumber daya manusia (SDM) siap bekerja profesional memajukan PD BPR Garut.

Meski diakui pula, pesangon ditawarkan masih minim, besaran pesangon sesuai aturan ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Dibanding BPR di daerah lain, jauh lebih baik lantaran di daerah lain belum ada program pesangon. Lagipula, sekalipun besaran disesuaikan ketersediaan anggaran namun hal itu sesuai rekomendasi Disnakersostrans (Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi) Garut, serta mengacu aturan Menteri Tenaga Kerja,”
kata dia.

Sejumlah pegawai PD BPR Garut, sebelumnya memertanyakan banyaknya mantan pejabat Kantor Cabang BPR Kecamatan bermasalah menjadi pejabat BPR Garut.

Mereka khawatir berdampak tak sehat terhadap kinerja PD BPR Garut.

Apalagi, belakangan sejumlah pejabat BPR Garut mantan pejabat Kantor Cabang BPR Kecamatan itu, ditengarai kerap menerima “fee” pembelian kendaraan roda empat atawa roda dua.

“Hal seperti ini, juga kan semestinya ditindak tegas,” tandas seorang karyawan PD BPR Garut.

*****

Zainul, JDH.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY