Esay/Foto : John Doddy Hidayat.
Garut News ( Senin, 17/08 – 2015 ).

Taman Satwa Cikembulan Kadungora, Garut, pada rangkaian memeringati ke-70 Proklamasi Kemerdekaan RI (17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2015), segera “memerdekan” seekor macan kumbang (Panthera Pardus Melas) berjenis kelamin “jantan”.
Lantaran satwa sangat langka dan dilindungi Undang-Undang RI tersebut, terperangkap bambu penduduk di lokasi Lengsar Desa Cikupa Kecamatan Kawali, Ciamis.

Sebelumnya satwa liar berwarna hitam pekat itu, turun dari Gunung Sawal kemungkinan akibat kemarau panjang, atawa barangkali habitatnya terusik.
Sehingga dikabarkan sempat memangsa ternak milik masyarakat.
Kini menempati kerangkeng besi dan menjadi tontotan warga. Namun nyaris sejak sepekan terakhir satwa buas sepanjang sekitar dua meter, tinggi 0,5 meter berbobot sekitar 150 kilogram ini, berkondisi memprihatinkan.

Dengan beberapa luka pada bagian kepala serta kakinya. Bahkan dikabarkan sempat mengalami dehidrasi.
Menyusul dipastikan BKSDA Bidang III menitipkannya di Taman Satwa Cikembulan, maka setiap seluruh pengelola lembaga konservasi tersebut sangat mengapresiasi positip.
Sebab menurut Manager Taman Satwa Cikembulan, Rudy Arifin, SE selain semakin tingginya kepercayaan pemerintah terhadap lembaga konservasi ini.
Juga ragam persiapan tuntas diselenggarakan menghadapi proses penyerahan dari BKSDA Bidang III Ciamis termasuk penandatanganan berita acara, diagendakan berlangsung Selasa (18/08-2015), ungkapnya.
Sedangkan kesiapan dilakukannya, antara lain berupa ketersediaan sarana pengamanan, karantina proses pemulihan kesehatan berlangsung selama berkisar dua hingga tiga bulan mendatang.

Bahkan ke depan, disiapkan pula upaya pengembangbiakan berpola “breeding loan” dengan menggandeng institusi konservasi lainnya yang memiliki koleksi resmi macan kumbang betina.
Meski sebenarnya satwa sangat langka itu, bisa dikembangbiakan dengan macan tutul lantaran berspesies sama.
Namun justru kini yang paling diutamakan, penyelamatan serta pemulihan kesehatannya, berbasiskan kesejahteraan satwa.

Sehingga menyejahterakan satwa, berarti memerdekannya termasuk di lembaga konservasi Taman satwa Cikembulan.
Dengan jaminan pengamanan pada habitat menyerupai aslinya, proses pemulihan kesehatan, serta terpenuhinya hak satwa bisa berkembangbiak dengan baik dan sehat, imbuh dia kepada Garut News, Senin (17/08-2015) .
Diingatkan pula, patut dipahami setiap seluruh satwa langka yang dilindungi Undang-Undang RI. Merupakan aset bersama milik bangsa.

Tetapi yang juga paling patut disadari, upaya pengamanan, penyelamatan, pemulihan kesehatan, serta pemeliharaan dan pengembangbiakannya, justru kudu diutamakan.
Konsepsi juga aplikasinya selama ini, menjadi prioritas para pengelola Taman Satwa Cikembulan, mewujudkan kesejahteraan satwa sekaligus menjadi sarana penelitian dan pengembangan bernuansakan wisata ilmiah atawa bernilai edukatif khususnya bagi kalangan generasi muda kini, dan mendatang.

“Dirgahayu Indonesiaku, merdeka seluruh penghuni Bumi Indonesia,” tandas Rudy Arifin.
Dikatakan, meningkatnya kualitas kepercayaan juga amanah terhadap Taman Satwa Cikembulan menerima “Macan Kumbang Jantan” diberinya nama “Lengsar”, maka total populasi koleksi taman satwanya menjadi 563 ekor pada 114 spisies.
Keberadaan Lengsar, kini menjadi koleksi hunian baru Taman satwa Cikembulan, yang dibangun sejak 2009, sedangkan macan tutul terdapat di Taman Satwa Cikembulan mencapai enam ekor.
Sehingga Kita Semua Penduduk Kabupaten Garut Patut Berbangga, terdapat koleksi paling langka bahkan sangat terancam punah.
“Remisi”

Sementara itu, menjelang peringatan ke-70 detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/08-2015), sebanyak 326 narapida binaan Lapas Garut peroleh remisi atawa pengurangan hukuman.
Terdapat pula 10 narapidana peroleh remisi yang langsung dinyatakan bebas.
Kemudian 19 penghuni “Rumah Tahanan” (Rutan) Garut juga peroleh remisi, dan terdapat empat penghuni Rutan tersebut juga peroleh Remisi yang langsung bebas.
Dalam pada itu pula, hampir seluruh komponen dan elemen masyarakat dari pelbagai lapisan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, merebak marak semarak menyelenggarakan ragam kegiatan menyambut peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2015 ini.
Berlangsung hampir pada setiap titik lokasi wilayah kecamatan, kelurahan/desa, dusun, perkampungan hingga pada lingkungan RW serta RT.
Umumnya diselenggarakan dengan cara berswadaya murni masyarakat, atawa umumnya tanpa secuilpun menelan dana bersumber APBD kabupaten setempat.
********