Garut News ( Selasa, 31/12 ).
Taman Satwa Cikembulan di Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjelang pergantian tahun 2013/2014 berhasil membudidayakan hewan dilindungi Undang-Undang RI, berupa Macan Tutul (Panthera Pardus).
Menyusul, sepasang macan tutul disatu kandangkan sejak Nopember 2011 itu, ternyata pada 28 Desember 2013 pukul 05.00 membuahkan keturunan.
Berupa kelahiran dua anak masing-masing seberat 500 gram.
Panjangnya 30 cm, berketinggian 10 cm, berkondisi sehat atawa prima.
Kedua bayi macan tutul tersebut, berkelamin betina.
Induknya berusia empat tahun, diperoleh dari kawasan Gunung Cikuray pada Oktober 2011, kemudian diselamatkan dan dipelihara pada lembaga konservasi Taman Satwa Cikembulan, kemudian diberi nama Si Kuray.
Sedangkan jantannya berusia enam tahun, diselamatkan dan dipelihara yang diperoleh dari Gunung Sawal di Desa Cikupa Kabupaten Ciamis, pada September 2009.
Manager Taman Satwa Cikembulan, Rudy Arifin, SE kepada Garut News, Selasa (31/12), mengakui hal itu, dan katakan kini koleksi satwanya bisa menjadi 114 spisies, dengan 532 populasi.
Terdiri AVIS 376 populasi, Reptil 24 populasi, serta beragam jenis mamalia 132 populasi.
Mereka menghuni areal taman satwa seluas empat hektare, dikelola 24 personil lembaga konservasi ini.
Selama 2013 dikunjungi sekurangnya 150 ribu pengunjung, dari pelbagai daerah di Indonesia, bahkan terdapat pula wisatawan asal luar negeri.
Jumlah kunjungan ini, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, atawa sepanjang 2012 sebanyak 135 ribu pengunjung.
Pada taman satwa ini, juga terdapat Drh Dardjat(23).
Lulusan IPB pada enam bulan lalu, bersama beberapa kipper hewan Taman Satwa Cikembulan.
Demikian Rudy Arifin menambahkan, juga mengemukakan masih mencari calon nama bagi kedua bayi macan tutul itu, katanya.
*****
Esay/Foto : John Doddy Hidayat.