Garut News ( Selasa, 06/03 – 2018 ).

CV. Andy’s Antique pengelola Taman Satwa Cikembulan di Kadungora Garut, Jawa Barat, memenuhi kewajibannya membayar Zakat Mal langsung kepada “Badan Amil Zakat Nasional” (Baznas) kabupaten setempat.
Ketua Baznas Kabupaten Garut, Rd H. Aas Kosasih, S.Ag., M.Si katakan pemenuhan kewajiban untuk tahun 2018 dari Taman Satwa tersebut bernilai Rp6.118.000, yang diharapkan bisa memotivasi kalangan pengusaha maupun perusahaan lainnya.
Terutama dari kalangan birokrasi Pemkab/Setda Garut melalui SOPD masing-masing, yang ternyata kini masih ada yang belum melaksanakan Instruksi Bupati untuk membayar Zakat Profesi, ungkap Aas Kosasih di ruang kerjanya, Selasa (06/03-2018).
Karena itu diserukan agar segera memenuhi kewajiban berzakat melalui Baznas, lantaran kini semakin banyaknya Mustahiq maupun kalangan yang berhak menerimanya.
Sehingga juga sangat diharapkan agar “Unit Pengumpul Zakat” (UPZ) pada masing – masing SOPD bisa segera menyetorkannya kepada Baznas.
Manager Taman Satwa Cikembulan, Rudy Arifin, SE menyatakan pemenuhan kewajiban Zakat Mal juga antara lain dimasudkan sebagai upaya berbagi dari para pengelola Taman satwa berkat banyaknya para pengunjung, ungkapnya.
Dikemukakan Aas Kosasih, terdapatnya karyawan Baznas Garut yang kemalingan dokumen penting beserta telepon genggam berisikan nomor – nomor penting terjadi di kediamannya Kampung Kaum RT. 01/01 Desa/Kecamatan Bayongbong, Selasa dini hari.
Sehingga diserukan jika ada yang dihubungi mengaku dari Baznas, hendaknya bisa langsung konfirmasi ke nomor telepon 0262 – 2802872. Guna menghindari permasalahan yang tak diinginkan bersama, imbuh Aas Kosasih.
*********
Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat.