Tak Perlu Unit Kerja Pancasila

Tak Perlu Unit Kerja Pancasila

865
0
SHARE
Ilustrasi Ketimpangan Sosial Ekonomi.

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Rabu, 07/06 – 2017 ).

Ilustrasi Ketimpangan Sosial Ekonomi.
Ilustrasi Ketimpangan Sosial Ekonomi.

Presiden Joko Widodo semestinya tak usah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan lembaga yang bertugas memastikan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu bukanlah solusi atas sikap intoleran yang kian meningkat belakangan ini. Pembentukan lembaga baru itu tidak menyentuh akar permasalahan selama ini, malah boleh jadi hanya membebani anggaran negara.

Unit kerja itu terbentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tertanggal 19 Mei. Unit yang merupakan lembaga non-struktural ini bertanggung jawab kepada presiden. Tugasnya membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila. Unit itu juga bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, pada 1 Juni lalu, Presiden menyampaikan ihwal pembentukan unit kerja tersebut. Pembentukan lembaga itu merupakan komitmen terhadap penguatan Pancasila, khususnya nilai tentang kebinekaan. Sikap intoleran yang merebak belakangan ini dinilai telah mengancam kebinekaan, sehingga perlu dibentuk sebuah lembaga yang kembali mensosialisasi pokok-pokok pemikiran Pancasila.

Jika pemerintah ingin mengatasi meningkatnya intoleransi dan gangguan ketertiban yang mengancam kebinekaan, caranya bukan dengan membentuk lembaga pembinaan Pancasila. Pemerintah seharusnya menciptakan langkah lebih nyata dan terukur. Untuk mengembalikan toleransi terhadap keberagaman, Presiden harus lebih tegas dalam menegakkan hukum. Tindak tegas mereka yang bersikap intoleran dan mengusung ideologi selain Pancasila yang mengancam kebinekaan.

Pembentukan Unit Kerja Pancasila itu juga terkesan sebagai kebijakan yang reaktif. Kebijakan itu seolah menyalahkan masyarakat dengan tudingan anti-Pancasila. Padahal masyarakat bukannya tak percaya terhadap Pancasila, melainkan mereka kecewa karena pemerintah belum bisa menyelesaikan permasalahan sosial, politik, dan ekonomi. Jadi, akar masalahnya bukan karena masyarakat tak paham Pancasila, melainkan adanya ketimpangan sosial, politik, dan ekonomi.

Pembentukan Unit Kerja Pancasila juga berpotensi mengulang kembali berdirinya Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila pada era rezim Orde Baru. Badan ini bertugas merancang program penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Penataran P4 diwajibkan di sekolah-sekolah sampai kantor-kantor, yang pelaksanaannya lebih mirip indoktrinasi dan propaganda.

P4 atau dikenal juga dengan Ekaprasetya Pancakarsa menjadi alat politik rezim Orde Baru untuk melanggengkan kekuasaannya selama 32 tahun. Siapa pun yang berseberangan dengan rezim dianggap sama dengan anti atau merongrong Pancasila.

**********

Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY