Tak Hanya Ikan Asin, Jabatan Strukturalpun Dilelang

0
146 views

“Jabatan Kepala DLHKP, Dinkes, serta Disnakkanla, Meski Masih Terisi Tetapi Juga Dilelang…Bro”

Garut News ( Kamis, 27/03 – 2014 ).

Bupati Rudy Gunawan Merenung, Didampingi Kabag Informatika. (Foto: John Doddy Hidayat).
Bupati Rudy Gunawan Merenung, Didampingi Kabag Informatika. (Foto: John Doddy Hidayat).

Bupati Garut Rudy Gunawan lebih memilih mekanisme pengisian kekosongan sejumlah jabatan struktural eselon dua di lingkungan Pemkab setempat, dilelangkan terbuka.

Penerimaan pendaftaran calon pejabat struktural eselon dua tersebut, resmi diumumkan melalui website Pemkab, sejak Rabu (26/03-2014).

Padahal pada sejumlah kesempatan sebelumnya, Bupati sempat menjanjikan mengisi kekosongan pejabat eselon dua itu, sebelum 17 Maret 2014.

Namun belakangan Rudy meralatnya, dia beralibi mutasi dan rotasi pengisian kekosongan jabatan eselon dua, upaya melaksanakan reformasi birokrasi tersebut urung dilakukan lantaran terkendala Undang Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), katanya.

Dia juga khawatir pengisian jabatan eselon dua ini, ditolak Pemprov Jabar, seperti halnya daerah lain sebab dinilai tak sesuai dengan UU ASN.

Padahal para pejabat eselon dua, dan tiga di lingkungan Pemkab/Setda bersusah payah menjalani serangkaian uji kompetensi, dan uji psikologi terkait mutasi, dan rotasi jabatan akan dilakukan Rudy tersebut.

“Saya tak mau dalam reformasi birokrasi ini, nasib kita sama dengan daerah tetangga dikembalikan berkasnya dikaji ulang. Padahal mereka melaksanakan pelantikan,” katanya pula, berkilah.

Pada pengumuman bernomor 01/Pansel/IIb/2014 ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Calon Pejabat Struktural Eselon 2b di lingkungan Pemkab Garut Tahun 2014 Dede Mariana itu, disebutkan lowongan formasi jabatan struktural eselon 2 b di lingkungan Pemkab Garut, ditujukan bagi PNS Kabupaten Garut, dan Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat yang memenuhi syarat.

Terdapat tujuh formasi jabatan lowong dilelangkan, terdiri Dinas Binamarga, Sekretaris DPRD Garut, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnakkanla).

Kemudian Staf Ahli Bupati Garut Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K).

Sedangkan fakta formasi jabatan struktural eselon dua kosong saat ini, Sekretaris DPRD Garut, Kepala BKD, Kepala BP4K, Kepala Dinas Binamarga, Kepala Dinas Perhubungan, Asisten Administrasi Umum, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.

Ketujuh jabatan ini lowong lantaran pejabatnya pensiun.

Ketujuh jabatan tersebut selama ini pun, hanya diisi Pelaksana Tugas Teknis.

Sedangkan terdapat sejumlah jabatan dinyatakan lowong dalam pengumuman website resmi Pemkab Garut itu, kini masih diisi pejabat definitife aktif.

Semisal Kepala DLHKP masih diisi Toni Tisna Somantri, Kepala Dinkes Iman Firmanullah, dan Kepala Disnakkanla Hermanto.

Pendaftaran bagi pelamar dimulai 14 hingga 18 April 2014.

Pelaksanaan seleksi, dimulai tahapan seleksi administrasi, assesment/tes penilaian kompetensi hingga presentasi, dan wawancara, diumumkan kemudian melalui website sama.

Terkait kontroversi lowongan tujuh jabatan dilelangkan, Kabag Informatika Setda Garut U Basuki Eko menyebutkan ketujuhnya, merupakan hasil dari tes (uji kompetensi serta uji psikologi), dan wawancara belum lama ini dijalani para pejabat Pemkab Garut, dengan Bupati Garut.

“Ya. Hasil wawancara dengan tes sudah dilaksanakan, tinggal tujuh itu masih kosong. Jadi lainnya terisi melalui rotasi,” katanya.

Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi, menyatakan pihaknya menyambut baik dilelangnya pengisian jabatan struktural eselon dua di lingkungan Pemkab Garut tersebut.

Asalkan, lelang menghasilkan pejabat benar-benar berkualitas dan berkompetensi tinggi, serta mampu memberikan solusi atas krisis kepercayaan masyarakat pada Pemkab Garut terjadi selama ini.

“Demi mewujudkan pemerintahan bersih KKN, Bupati juga semestinya memetimbangkan jejak rekam para pejabat ikut lelang. Jangan sampai memiliki catatan hitam berpotensi berakibat pada masalah administrasi, bahkan hukum. Pejabat belum mengganti kerugian keuangan daerah terkait LHP BPK RI, sebaiknya jangan diikutsertakan lelang jabatan,” tandas Dudi, mengingatkan.

******

Noel, JDH.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here