Garut News ( Jum’at, 11/04 – 2014 ).
Siliwangi Expo, agenda tahunan institusi pendidikan di kawasan Tutugan Leles, Garut, Jawa Barat, antara lain diwarnai advokasi atawa sosialisasi upaya nyata mencegah tindak pidana lantaran penyalahgunaan Narkoba, Jum’at (11/04-2014).
Kepala Seksi Pemberantasan pada “Badan Narkotika Nasional” (BNN) Kabupaten Garut, Chris Dwi Heryanto, Amd LL, SE antara lain katakan, sanksi tindak pidana Narkoba bisa menjerat siapa pun, pengedar gelap dan produsen gelap Narkoba.
Namun hanya bagi penyalahguna, korban atawa pecandu, sanksi tindak pidana itu, bisa berganti dengan sanksi tetapi berupa rehabilitasi atawa proses penyembuhan.
Meski sebelumnya diawali dengan kegiatan assesmen medis, sosiologis juga psikologis, katanya dihadapan murid dan mahasiswa STIA Siliwangi.
Pada atraksi seni, budaya juga keagamaan termasuk lomba debat dan nasyid, Chris Dwi Heryanto pun menyapa mereka melalui advokasi serta penyuluhan agar mereka bisa terhindar dari sanksi tindak pidana Narkoba.
Di antaranya dengan cara tak sedetik pun mendekat dan mencoba menyiyipi barang haram tersebut.
******
Esay/ Foto : John Doddy Hidayat.
******