“Mengesankan lebih mengutamakan alokasi dana lebih besar bagi pemenuhan kebutuhan mobdin legislatif”
Garut News ( Rabu, 15/04 – 2015 ).

Seluruh pada setiap wilayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, semakin mendesak memiliki “Rencana Detail Tata Ruang” (RDTR).
Guna mengimplementasikan rencana umum atawa “Rencana Tata Ruang Wilayah” (RTRW) kabupaten setempat 2011-2031, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 26/2007 Tentang Penataan Ruang.
Sangat mendesak segera tuntasnya penyusunan RDTR tersebut, selain antara lain diperlukan dalam proses perijinan, juga menjadi arahan pemanfaatan ruang.
Agar alih fungi lahan tak semakin merebak-marak, maupun bisa dikendalikan.
Demikian dikemukakan banyak kalangan termasuk sumber resmi lainnya di lingkungan Pemkab, kepada Garut News, Rabu (15/04-2015).
Diperoleh informasi, pada 2015 ini hanya terdapat dua paket kegiatan penyusunan RDTR, Terdiri penyusunan RDTR kawasan strategis agropolitan meliputi Kecamatan Cisurupan, Bayongbong dan sekitarnya bersumber dana APBD bernilai sekitar Rp280 juta.
Kemudian paket review penyusunan RDTR Pasirwangi, meliputi Kecamatan Pasirwangi juga dengan nilai dan sumber dana sama. Sehingga pada kedua paket kegiatan penyusunan RDTR itu hanya dialokasikan dana Rp560 juta.

Sedangkan paket penyusunan RDTR Leles diagendakan pada 2016 mendatang, kendati di wilayah itu tuntas berdiri nega proyek pabrik sepatu.
Padahal guna memercepat setiap seluruh wilayah Kabupaten Garut memiliki RDTR, pada 2015 ini sedikitnya diperlukan 15 paket kegiatan penyusunan RDTR tersebut. Jika benar-benar konsisten mengacu pada “Kawasan Strategis Kabupaten” (KSK) dengan 42 wilayah kecamatan.
Namun beberapa sumber lainnya katakan, justru ironis pada 2015 ini hanya mendapatkan alokasi dana sekitar Rp560 juta yang hanya bisa memenuhi kegiatan dua paket penyusunan RDTR.
Barangkali alokasi dana secuil itu, tak berbanding lurus dengan biaya proses “memperaturan daerahkan” hasil penyusunan kedua RDTR itu.
Apalagi selama ini semakin mentradisi setiap penyusunan Perda, kalangan legislatornya melakukan studi banding seperti semakin “doyan” pergi ke Bali.
Bahkan amat-sangat tak berbanding lurus alokasi dana APBD 2015 sekitar Rp560 juta guna memenuhi kebutuhan penyusunan dua paket RDTR, jika dibandingkan dengan rencana DPRD setempat bakal segera membeli 13 unit “mobil dinas” (mobdin) baru. Sehingga dialokasikan anggaran mencapai Rp2,842 miliar.
Padahal sangat mendesak bisa segera dimilikinya RDTR pada setiap seluruh wilayah di Kabupaten Garut ini, dinilai dapat pula menunjang terwujudnya “Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan” (LP2B).
Tetapi juga ironis malahan mengesankan lebih mengutamakan alokasi dana lebih besar bagi pemenuhan kebutuhan mobdin kalangan legislatif, ungkap sumber-sumber lainnya.
*******
Esay/Foto : John Doddy Hidayat.