“Mendesak Segera Diperlukan Kesadaran Masyarakat Donorkan Darah”
Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat.
Garut News ( Selasa, 29/09 – 2015 ).

Selama ini setiap bulan Kabupaten Garut, Jawa Barat, kekurangan sedikitnya 1.250 labu darah. Lantaran dari 1.750 labu kebutuhan setiap bulannya, dari dalam kabupaten tersebut hanya bisa memenuhi sekitar 500 labu.
Sedangkan pengadaan 700 labu, kerap diperoleh dari luar kabupaten atawa provinsi. Sehingga dari kebutuhan 1.750 labu setiap bulannya itu, selama ini pula hanya terlayani pemenuhan kebutuhan 1.200 labu darah, ungkap Kepala “Unit Donor Darah” (UDD) PMI kabupaten setempat, Drs H. Rachmat Wijaya.
Kepada Garut News di ruang kerjanya, Selasa (29/09-2015), dia katakan masih terdapatnya kekurangan 550 labu darah akibat pelbagai kelainan kondisi calon penerima donor, sehingga pemenuhan kekuragannya acap diperoleh dari Kota Bandung.

Sebab selama ini pun, banyak terdapat permintaan yang golongan darahnya tak sama dengan persediaan tersedia pada PMI, di antaranya permintaan golongan darah A yang tak cocok dengan persediaan golongan darah A, lantaran terdapat kelainan gen, maka pemenuhannya kembali bisa diperoleh dari Kota Bandung.
Penyebab lain, di antaranya kondisi persediaan setiap bulan tak stabil, karena sangat tergantung pada pemberi donor.
Sulitnya memeroleh donor darah selama bulan puasa, juga selama ini diantisipasi dengan donor pengganti, maupun calon pengguna darah membawa donornya sendiri, ungkap Rachmat Wijaya.

Karena itu, kini semakin mendesak segera diperlukan kesadaran masyarakat bisa mendonorkan darahnya, ikhlas berempati terhadap sesama yang sangat mendesak memerlukan pertolongan, imbuhnya.
Meski selama ini pihak UDD senantiasa meningkatkan sosialisasi kesadaran donor darah tingkat kabupaten, juga menjalin kerjasama dan koordinasi dengan pelbagai pihak, termasuk dengan bupati serta Ketua Tim penggerak PKK kabupaten.
Selain itu pula, menjalin kerjasama dengan setiap PMI di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Bandung sebagai upaya pengadaan darah.
Dikemukakan Rachmat Wijaya, “Biaya Pengganti Pengelolaan Darah” (BPPD) senilai Rp360 ribu setiap labu sebagai pengganti biaya pengelolaan dan peralatan donor, bisa menggunakan BPJS dengan kelengkapan persyaratan, namun jika belum lengkap setiap pengguna diwajibkan menyimpan uang jaminan.
“Uang jaminan dipastikan dikembalikan jika persyaratan administrasi telah dilengkapi,” imbuhnya.
Menyusul pengalaman selama ini, banyak yang menjaminkan dengan KTP. Namun banyak pula yang tak menebus KTP maupun luput membayar jaminan, maka para pengelola UDD terpaksa kudu bertanggungjawab dipotong honorariumnya.
Dikatakan pula, selama ini UDD PMI Garut sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan APBD kabupaten setempat, padahal pemenuhan 1.200 labu diperlukan biaya operasional mencapai Rp432 juta setiap bulan.
Maka apabila mendapatkan bantuan APBD senilai Rp1,2 miliar pun, dinilai sangat membantu meski untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan.
Diharapkan pada tahun anggaran 2016 mendatang terealisasi bantuan Pemkab Garut, menyusul pengusulannya telah disampaikan bernilai Rp2,4 miliar, termasuk bakal diperuntukan merehabilitasi bangunan UDD, serta pembelian peralatan donor darah.
Lantaran selama ini pun di Kabupaten Garut terdapat 273 penderita thalasaemia, yang setiap bulannya dipastikan memerlukan pasokan darah sekitar 500 labu, demikian Rachmat Wijaya, menambahkan.
*******