Sebagian PKL Terpaksa Mulai Tempati Relokasi

Sebagian PKL Terpaksa Mulai Tempati Relokasi

645
0
SHARE

Garut News ( Senin, 24/08 – 2015 ).

Foto : John Doddy Hidayat.
Foto : John Doddy Hidayat.

Setelah dibiarkan kosong, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) pusat kota Garut atawa Pengkolan mulai menempati Gedung PKL I Intan Medina di Jalan Guntur, Senin (24/08-2015).

Sehibngga puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab setempat juga nampak ramai berbelanja di Gedung PKL pada jam istirahat kantor.

Kebanyakan mereka berdatangan menukarkan voucher belanja diterimanya dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagpas) Garut sebelumnya. Nilai voucher bervariasi, mulai Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Secara keseluruhan, Gedung PKL berlantai tiga itu baru terisi sekitar 60% dari kapasitas tersedia. Umumnya merupakan pedagang kain, busana, dan sandal. Sedangkan lahan parkirnya nyaris habis ditempati para PKL beroda dagangan, lantaran tak tertampung di gedung.

“Bagaimanapun saya kira takkan menang melawan pemerintah. Saya ikuti saja permintaan pemerintah agar pindah ke gedung,” kata Opod (43), pedagang sandal biasa mangkal di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Sebagian PKL lainnya masih tetap menolak pindah dengan ragam alasan. Di antaranya kondisi gedung dinilai tak memadai, dan minus kelengkapan fasilitas listrik, dan air seperti dijanjikan.

Memenuhi kebutuhan listrik, PKL yang menempati gedung terpaksa mencantolnya dari jaringan listrik yang ada. Di sekitar gedung PKL baru ada penerangan jalan umum (PJU).

Sedangkan memenuhi kebutuhan air, mereka ikut menumpang ke toilet di masjid terdekat.

“Memang untuk listrik belum terpasang. Untuk pemasangan listrik, kita rencanakan masuk ke APBD Perubahan. Setiap lantai membutuhkan sekitar 3.400 watt,” kata Kepala Disperindagpas Garut Eko Yulianto.

Dia yakin lambat laun para PKL bakal mau menempati gedung. Kapasitas gedung 228 PKL itu pun bahkan bisa dimaksimalkan sehingga bisa menampung 250 PKL, katanya.

Terkait voucher belanja PNS, dia menyebutkan hal itu dilakukan untuk memancing pembeli dari kalangan masyarakat umum datang berbelanja ke gedung PKL.

Voucher diterima PKL nantinya ditukarkan dengan uang oleh petugas Disperindagpas. Voucher itu diperoleh PNS dengan cara membelinya dari Disperindagpas.

Dari pantauan lapangan, selain gedung PKL I Intan Medina, sejumlah zona kuning tempat relokasi sementara PKL lain tak tertampung di gedung pun hingga kini belum terisi penuh. Bahkan di ruas Jalan Ciwalen hanya ada sejumlah roda dagangan tanpa ada aktivitas dagang.

Hanya ruas Jalan Pasar Baru terlihat mulai ditempati PKL. Itu pun dari sebelah barat pusat perbelanjaan Garut Plasa betulan pertigaan Jalan Guntur-Jalan Pasar Baru sampai sekitar bekas lintasan rel kereta api.

Meski demikian, beberapa PKL masih nekat berjualan di titik terlarang, seperti di ruas Jalur Siliwangi. Di jalur Jalan Ciledug pun, banyak PKL hanya bergeser dari pusat kota ke arah selatan Jalan Ciledug mulai depan PKPN.

*******

Noel, Jdh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY