“Jual paksa ke sekolah Rp2.750.000. Sangat Keterlaluan”
Garut News ( Kamis, 15/03 – 2018 ).

Banyak pengelola Sekolah Dasar (SD) di wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini diresahkan terdapatnya transaksi jual beli paksa mesin absensi sidik jari (fingerprint) dilakukan pihak tertentu, yang patut diduga kuat melibatkan oknum pegawai Dinas Pendidikan kabupaten setempat di daerah.
Apalagi harganya pun dipatok mencapai Rp2.750.000 per unit. Padahal harga di pasaran hanya sekitar Rp550.000 per unit.
Sehingga menjadikan sorotan tajam. Salah seorang guru juga pengurus Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut di Kecamatan Cisompet Asep Nurul katakan, praktik jual paksa mesin absensi sidik jari itu berlangsung ke setiap SD negeri maupun swasta di wilayah Cisompet.
“Jual paksa ke sekolah Rp2.750.000. Sangat Keterlaluan,” tandasnya, Kamis (15/03-2018).
Guru SMAN 6 Garut juga mantan Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut Imam Tamamut Taufik berharap ada penyikapan jelas dan segera dari pihak Disdik Garut, serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum pegawai terbukti terlibat.
“Pejabat di mana pun posisinya mesti sadar, siapapun berperilaku begitu terhadap guru atau ustadz wajib segera diberikan sanksi,” imbuhnya.
Kepala Bidang SD pada Disdik Garut Ade Manadin menegaskan, pihak Disdik tak pernah menginstruksikan adanya mesin absensi sidik jari ke sekolahan. Yang wajib absen sebatas staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mesti mengabsen di masing-masing kantor kecamatan.
Dia juga berharap pihak sekolah justru berani menolak penawaran pihak lain yang dinilai kurang, atau tidak bermanfaat, atau tak sesuai. Seperti halnya terhadap kasus jual paksa mesin absensi sidik jari itu.
“(Guru) harus bangkit. Coba tolak saja ! Enggak akan ada yang memecat, kok,” katanya.
Ade katakan pula, pihaknya pun mengingatkan soal jual paksa mesin absensi sidik jari ini ke para UPT Disdik se-Kabupaten Garut melalui jaringan grup WA-nya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Garut Imam Sanusi menilai tak cukup hanya pihak sekolah yang mesti berani melakukan penolakan karena kenyataan sekolah selalu menjadi obyek dari semua bantuan.
Menurutnya, juga sangat diharapkan justru ada pengawasan maksimal dari pihak Disdik Garut agar kasus jual paksa mesin absensi sidik jari tersebut bisa segera diketahui, dan ditangani.
*********
NZ/Fotografer : John Doddy Hidayat.