Satpol-PP Garut Tingkatkan Kualitas Sinergitas Tegakan Perda

0
218 views
Drs H. Hendra S. Gumilang, MM.
Kesiap-siagaan Satpol-PP Kabupaten Garut.

“Perlukan Dukungan Masyarakat Wujudkan Taat Aturan”

Garut News ( Kamis, 05/12 – 2019 ).

“Satuan Polisi Pamong Praja” (Satpol-PP) Kabupaten Garut, berupaya menjalin sinergitas dengan institusi lainnya dalam  upaya mewujudkan keberhasilan penegakan ‘Peraturan Daerah’ (Perda), dan Peraturan Kepala Daerah.

“Namun keberhasilan tersebut, bisa maksimal diraih jika mendapatkan dukungan partisipasi seluruh komponen serta elemen masyarakat yang taat aturan,” imbuh Kepala Satpol-PP kabupaten setempat, Drs H. Hendra S. Gumilang, MM.

Lantaran pada sepanjang 2020 mendatang pun, seluruh jajarannya juga memprioritaskan penegakan Perda, dan Peraturan Kepala Daerah. Terutama Perda Nomor. 13/2015 Tentang ‘Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan’ (K3), serta Perda Nomor. 12/2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat, ungkapnya, Kamis (05/12-2019).

Seperti halnya pada upaya penertiban lintasan ruas badan jalan, perlu ditunjang kondisi trotoar yang bisa berfungsi sebagaimana mestinya untuk para pejalan kaki. Terutama pula di zona merah memerlukan ketertiban mendirikan bangunan, yang tidak terlalu ke depan berakibat menyita ‘daerah milik jalan’ (Damija/DMJ).

Sedangkan pelanggaran lain, di antaranya berupa penggunaan lintasan trotoar untuk bangunan yang menjorok ke depan, sehingga Satpol-PP menyampaikan teguran hingga tiga kali kepada pelakunya, sebelum terpaksa menyelenggarakan penindakan.

Dikemukakan, dari 147 personil terdapat 47 di antaranya berstatus PNS/ASN selebihnya berstatus non PNS/ASN. Namun memiliki sembilan ‘Penyidik Pegawai Negeri Sipil’ (PPNS) yang dinilai mencukupi jumlah, dan kapasitasnya.

Justru yang diharapkan, Kepala Seksi Tramtib pada setiap seluruh Kantor Kecamatan di kabupaten ini bisa sekaligus menjadi PPNS, guna memercepat proses penanganan perkara yang bakal dibawa ke ranah yustisi.

Meski Hendra S. Gumilang pun sangat mengharapkan, jika memungkinkan tak semua kasus maupun permasalahan dibawa ke ranah hukum, sepanjang masih dapat ditangani dengan upaya bermusyawarah atau kekeluargaan.

Malahan ragam permasalahan pun tak perlu berlanjut pengusutannya, apabila kepatuhan terhadap peraturan dapat dilaksanakan setelah aparat Satpol-PP melakukan teguran atau peringatan, sehingga tak perlu lagi penindakan.

Karena itu, jajaran Satpol-PP Kabupaten Garut kini gencar pula mengoperasionalkan ‘Satgas Merpati’ yang seluruh personilnya perempuan.

Antara lain mengemban tugas mengawasi dan memberikan teguran secara persuasif menggunakan moda kendaraan yang dirancang ‘humanis’, agar masyarakat termotivasi mematuhi Perda.

“Terutama masyarakat bisa memiliki kepedulian juga empati, bersama mewujudkan ‘Ketertiban,  Kebersihan, dan Keindahan’ juga estetika sebagai kebutuhan bukan lantaran paksaan,” imbuh Hendra S. Gumilang pula.

*******

Esay/Fotografer : John Doddy Hidayat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here