Tom Saptaatmaja,
Penulis
Garut News ( Jum’at, 17/01 – 2014 ).
Bila kita cermati, peringatan bahaya merokok sudah berubah kontennya sejak awal Januari tahun ini.
Sebelumnya, peringatan bahaya merokok berbunyi, “Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin.”
Kini bunyinya lebih menusuk, “Rokok Membunuhmu”.
Tak hanya itu, gambar tengkorak pun turut menjadi ilustrasi.
Juga ada angka 18+ di gambar tengkorak.
Peringatan yang baru itu masih terlihat di papan-papan reklame.
Dan setiap kemasan rokok harus memasang gambar bahaya merokok sebesar 40 persen dari keseluruhan kemasan.
Peringatan bahaya merokok seperti itu memang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Industri rokok harus mulai menerapkan peringatan kesehatan berbentuk gambar pada kemasan rokok mulai Januari 2014 dan paling lambat Juni 2014.
Setiap industri rokok yang tidak mematuhi peraturan tersebut hingga tenggat waktu 24 Juni 2014 akan dikenai sanksi secara bertahap.
Peringatan bahaya merokok itu memang bisa direspons beragam.
Bagi para perokok yang sudah memiliki jam terbang tinggi, peringatan apa pun pasti akan dianggap sebagai angin lalu.
Maklum, mereka memang sudah kecanduan nikotin yang sudah mengalir dalam darah, sehingga kesadaran mereka akan bahaya merokok dapat dikalahkan oleh rasa nikmat yang ditimbulkan oleh nikotin itu.
Mereka rata-rata memang tahu bahaya merokok dan sangat mungkin ingin berhenti merokok, tapi nikotin berhasil menjerat mereka untuk terus menjadi korban.
Tak mengherankan, ketika penulis menyodori peringatan baru bahaya merokok, seorang perokok hanya tertawa, sambil berseloroh, “Merokok memang bisa membunuh, jika puntungnya membakar rumah, lahan, atau hutan kita.”
Kalau jerat nikotin sudah mencengkeram, segala macam aturan, peringatan, bahkan kehadiran orang lain yang tidak merokok pun dengan mudah bisa diabaikan.
Peringatan bahwa sebatang rokok mengandung sekitar 4.000 bahan kimia dan 25 jenis penyakit dianggap sepele.
Jutaan kematian akibat rokok juga dianggap biasa.
Maka peringatan bahaya merokok kali ini memang bukan ditujukan kepada para perokok.
Menurut Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes RI, Prof dr Tjandra Yoga Aditama, peringatan dalam iklan rokok memang ditujukan kepada anak-anak agar mereka tidak coba-coba merokok.
Memang menyedihkan jika anak-anak sudah merokok.
Menyedihkan ketika anak-anak SMP atau SMA sudah merokok.
World Bank sudah pernah memperingatkan: “Dengan pola merokok seperti sekarang ini, 500 juta orang yang hidup hari ini akhirnya akan terbunuh oleh penggunaan tembakau. Lebih dari separuh di antaranya saat ini adalah anak dan remaja.”
Maka setiap orang tua, khususnya yang merokok, harus dengan jujur menjawab pertanyaan ini: “Apakah Anda sungguh rela jika anak Anda ternyata ikut merokok dan terbunuh karena benda satu ini?”
Mari kita ikut mendukung tersosialisasinya beleid tentang bahaya merokok ini.
Kalau perlu kita nanti jangan memilih caleg atau capres yang merokok, agar regulasi atau kebijakan antirokok pemerintah tidak setengah hati seperti berlaku selama ini.
Kalau perlu, pemerintah hasil pileg dan pilpres 2014 merangsang memberi beasiswa bagi anak-anak yang tidak merokok, yang anggarannya diambilkan dari cukai rokok yang triliunan rupiah itu. *
***** Kolom/artikel Tempo.co