Rezim Nilai Tukar dan Rupiah

0
131 views

Andi Irawan, pengamat ekonomi Universitas Bengkulu

Garut News ( Senin, 22/12 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).

Empat kali rupiah mengalami depresiasi tajam selama hampir dua dekade terakhir, yang dipicu oleh transmisi guncangan ekonomi eksternal.

Pertama, pada pertengahan 1997, dimulai dari kolapsnya ekonomi Thailand yang menyebabkan kerentanan ekonomi kawasan.

Selanjutnya, hal ini berdampak hilangnya kepercayaan terhadap prospek ASEAN sebagai macan Asia. Hal ini kemudian berimplikasi pada capital outflow yang masif dari kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Kedua, pada 2008. Berawal dari kebangkrutan lembaga keuangan terbesar keempat AS, Lehman Brothers, yang mengakibatkan pasar Wall Street terguncang.

Selanjutnya, seperti tsunami, krisis melibas perusahaan-perusahaan finansial besar lainnya. Kebangkrutan perusahaan-perusahaan tersebut menyebabkan para investor global mencairkan investasinya secara besar-besaran di negara berkembang (termasuk kita) dalam rangka memperkuat likuiditas perusahaan induknya di AS atau untuk memenuhi kebutuhan likuiditas individual mereka.

Fenomena ini menghasilkan capital outflow di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Ketiga, pada pengujung 2013. Berawal dari respons pelaku ekonomi dunia terhadap rencana pengurangan pembelian obligasi atau pengurangan kebijakan memperlonggar likuiditas atau quantitative easing (QE) oleh bank sentral AS, The Fed.

Hal tersebut menimbulkan ekspektasi dari para pemilik modal bahwa kondisi ekonomi AS telah pulih sepenuhnya.

Sementara itu, kekuatan Asia sebagai sumber pertumbuhan global sudah turun lebih dari 50 persen dibanding tiga bulan lalu.

Ini gara-gara gonjang-ganjing sektor keuangan dunia dengan perlambatan terbesar di Cina. Akibatnya, aliran modal yang selama ini banyak masuk ke kawasan Asia beralih kembali ke AS.

Keempat, pada pengujung tahun ini, perbaikan ekonomi AS setelah mengalami proses pemulihan krisis sejak 2008 telah memungkinkan The Fed untuk mengambil kebijakan moneter yang lebih ketat dengan menaikkan suku bunga.

Ekspektasi investor global terhadap kebijakan The Fed tersebut menyebabkan keluarnya modal asing dari negara yang sedang tumbuh (emerging market), termasuk Indonesia, menuju Negara Abang Sam.

Pengalaman-pengalaman kita tentang penyebab depresiasi rupiah yang tajam tersebut menunjukkan bahwa adalah sangat riskan mengharapkan terjadinya kekuatan ekonomi nasional kalau faktor penting, seperti kurs rupiah yang stabil dan kuat, ditentukan oleh faktor eksternal yang non-manageable dan unpredictable tersebut.

Dan harus kita sadari, sistem rezim nilai tukar yang kita anut saat ini adalah rezim nilai tukar mengambang bebas (floating exchange rate regime).

Itulah sumber dasar yang menyebabkan mata uang kita sangat rentan mengalami instabilitas ( Salvatore, 1996).

Rezim nilai tukar ini kita anut di era reformasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.

Artinya, solusi mendasarnya adalah mengubah rezim nilai tukar tersebut dari yang bebas menjadi rezim nilai tukar tetap.

Untuk konteks kita hari ini, mengimplementasikan rezim nilai tukar tetap (fixed exchange rate regime) adalah suatu hal yang sulit karena keterbatasan cadangan devisa yang dimiliki oleh Bank Indonesia.

Sebab, syarat utama dari implementasi rezim nilai tukar tetap adalah, suatu negara harus punya cadangan devisa yang besar sehingga setiap permintaan valas berapa pun besarnya bisa disuplai oleh negara.

Walaupun demikian, bukan hal yang mustahil kita mengimplementasikan rezim nilai tukar tetap untuk rupiah karena kita punya pengalaman menerapkan rezim tersebut di era oil booming saat Orde Baru.

Dalam perspektif Ekonomi Internasional Klasik, cadangan devisa sebenarnya identik dengan kekayaan sumber daya alam dan kinerja ekonomi internasional suatu negara.

Dalam teori klasik tentang nilai tukar disebutkan bahwa emas adalah logam mulia penting yang pernah dijadikan oleh banyak negara dalam era Bretton Woods untuk mem-back-up nilai tukar mata uang mereka.

Dan bukan hanya emas, semua kekayaan alam suatu negara identik dengan reserve nasionalnya jika kekayaan alam tersebut berhasil dikelola dan hasilnya bisa disimpan sebagai reserve (cadangan devisa).

Jika semua kekayaan alam negara ini benar-benar kita kelola dengan baik dan menjadi reserve nasional kita, rupiah pasti sangat kuat dan tidak mudah goyah oleh gejolak ekonomi eksternal apa pun.

Dalam konteks ini, kita perlu merujuk sepenuhnya pada pengelolaan sumber daya alam berdasarkan konstitusi kita (UUD 45 Pasal 33 ayat 3) yang mengatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam lain yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Artinya, pengelolaan sumber daya alam nasional tidak boleh diserahkan kepada sektor swasta, apalagi asing.

Pemerintah dan DPR perlu merevisi semua undang-undang yang berkenaan dengan pengelolaan sumber daya alam nasional ini yang membenarkan pengelolaannya oleh swasta, apalagi asing.

Berdasarkan konstitusi, semuanya harus dikelola oleh negara (melalui BUMN). *

*********

Kolom/Artikel Tempo.co

SHARE
Previous articleGaris
Next articleRekening Jumbo Pejabat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here