Garut News ( Sabtu, 19/07 – 2014 ).
Upaya Pelaksana Tugas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama membongkar birokrasi buruk di jajaran pemerintah DKI Jakarta patut didukung.
Apalagi jika pejabat hendak dicopot itu seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan menduga ada penyimpangan penggunaan anggaran pada satuan kerja ia pimpin itu.
Sanksi perlu diberikan bukan hanya lantaran terdapat indikasi korupsi, melainkan juga karena kinerjanya yang buruk.
Basuki adalah pelaksana tugas gubernur.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49/2008 tentang Kepala Daerah, penggantian itu tetap harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Tapi ini semestinya tak jadi masalah.
Basuki bisa mengajukan usul penggantian ke Menteri Dalam Negeri secepatnya.
Bukan cuma satu kepala dinas bakal dicopot.
Basuki pernah menyebutkan sedikitnya lima kepala satuan kerja perangkat daerah juga bakal di-reshuffle.
Mengisi kursi lowong itu, Basuki bakal menerapkan lelang jabatan, atawa istilah lebih tepat promosi jabatan.
Cara rekrutmen ini cukup ampuh mendapatkan pejabat struktural profesional, berkompetensi tinggi, dan sesuai tuntutan khalayak Jakarta.
Pola lelang ini beberapa kali dilakukan semasa Gubernur Joko Widodo belum cuti untuk mencalonkan diri sebagai presiden.
Sistem lelang jabatan memungkinkan menjaring calon-calon berkualitas.
Dengan seleksi lelang melalui fit and proper test yang benar, calon terpilih terbaik di antara sekumpulan baik.
Potensi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme pun terkikis.
Hal ini bisa dilakukan lantaran proses seleksi berlangsung transparan, menggunakan indikator tertentu, dan menggunakan lembaga penguji tepercaya.
Badan Kepegawaian Daerah bakal membuka seleksi pejabat struktural.
Semua pegawai negeri boleh melamar posisi diinginkan.
Karena itu, mereka kudu menyiapkan program dan mengevaluasi kelemahan kerja dari pejabat sebelumnya.
Adapun pejabat eselon II, III, dan IV kinerjanya tak bagus tak perlu lagi dicarikan posisi struktur sama.
Mereka langsung dipindahkan ke posisi fungsional.
Dengan lelang jabatan ini, akan muncul dan terangkat pegawai negeri memiliki kompetensi dan profesional.
Kita percaya masih ada pegawai negeri tulus mengabdi kepada negara.
Seperti juga Basuki percaya, sebanyak 60 hingga 80 persen pegawai di DKI Jakarta masih berkualitas bagus dan berdedikasi mewujudkan Jakarta Baru.
Namun pekerjaan Basuki dalam reformasi birokrasi ini tak lantas selesai begitu pejabat baru terpilih.
Kepala dinas bagus dan lurus tak berarti apa-apa jika sistem dan perangkat tak ikut dibenahi.
Maka, pembenahan seperti dengan menerapkan sistem auto-debit kepada penghuni rumah susun atawa iuran harian kepada pedagang kaki lima merupakan terobosan bagus.
Dengan sistem ini, penghuni sulit mengemplang uang sewa lantaran kudu terdapat deposit cukup untuk dipotong guna membayar uang sewa atawa cicilan.
Peluang pungutan liar pun tersingkirkan.
********
Opini/ Tempo.co