Remunerasi Melorot – Ratusan Karyawan RSU Garut “Sewot”

Remunerasi Melorot – Ratusan Karyawan RSU Garut “Sewot”

1349
0
SHARE

“Jasa Layanan RSU Garut Terganggu Pengurangan Remunerasi”

Ilustrasi Fotografer : John Doddy Hidayat.

Garut News ( Jum’at, 07/08 – 2015 ).

Pembangunan Taman Pelataran Depan RSU dr Slamet Garut, Nyaris Bisa Diibaratkan Manusia Berdasi Tetapi Tak Bercelana.
Pembangunan Taman Pelataran Depan RSU dr Slamet Garut, Nyaris Bisa Diibaratkan Manusia Berdasi Tetapi Tak Bercelana.

– Jaya layanan pada banyak pasien RSU dr Slamet Garut menjadi terganggu selama sekitar dua jam, lantaran berlangsung aksi demo digelar puluhan karyawan rumah sakit “Pelat Merah” milik Pemkab setempat tersebut, Kamis (06/08-2015).

Aksi berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB itu, dipicu penurunan pembayaran remunerasi BPJS Juni mencapai berkisar 50 persen hingga 70 persen. Sehingga secara nominal pengurangan pembayaran remunerasi ada mencapai sekitar Rp10 juta per orang.

Mereka sebagian besar kepala ruangan, dan perawat ini pun sangtat memertanyakan keterlambatan pembayaran remunerasi Juni tersebut, sebab baru dibayarkan Agustus ini.

“Saya juga kaget. Begitu menerima, kok jadi berkurang? Padahal pembayaran bulan-bulan sebelumnya, jumlahnya lumayan, dan tepat waktu. Kalau sekarang lambat satu bulan, dan nilainya jauh berkurang,” ungkap karyawan peserta aksi unjuk rasa.

Kalaupun pengurangan remunerasi tersebut, terkait aturan baru, seharusnya pihak manajemen RSU bersosialisasi lebih dahulu pada para karyawan.

Aksi demo itu, juga sempat menuai insiden baku adu mulut sebab sejumlah karyawan nekat menerobos ruangan kerja Direktur RSU dr Slamet Garut Maskut Faridz. Padahal maskut ketika itu mengikuti Rapat Kerja dengan DPRD.

Humas RSU dr Slamet Garut Ade Sunarya mengaku adanya sejumlah karyawan rumah sakit memertanyakan pembayaran remunerasi mengalami penurunan cukup drastis dari sebelumnya. Namun dia membantah aksi itu disebut unjukrasa.

“Bukan demo, melainkan audensi biasa antara karyawan kebanyakan perawat dengan manajemen. Memang benar bapak pimpinan tak ada di tempat. Jadi mereka hanya diterima beberapa Kepala Bagian,” katanya.

Dikemukakan, remunerasi diterima setiap karyawan bervariasi. Begitu pula besaran penuruna  berkisar Rp2 juta hingga Rp4 juta per orang.

“Tetapi, persisnya saya kurang tahu. Yang jelas, besarannya bervariasi,” katanya pula.

Kata dia, perubahan besaran pembayaran remunerasi terjadi lantaran adanya Peraturan Bupati diberlakukan pada remunerasi bulan Juni.

“Bisa saja dengan Perbup itu ada karyawan diuntungkan, ada juga dirugikan. Karena jumlah remunerasi diterima berkurang dari biasanya. Hanya direktur bisa menjelaskan,” kilahnya.

********

Noel, Jdh.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY