
Garut News ( Selasa, 15/10 – 2019 ).
Kelahiran penduduk Kabupaten Garut sejak beberapa tahun terakhir cenderung mengalami kenaikan. Sedangkan, angka kematiannya cenderung meningkat. Kondisi tersebut diperkirakan terus berlangsung hingga beberapa tahun ke depan.
Data Disdukcapil kabupaten setempat menunjukkan jumlah kelahiran (bayi lahir) di pada 2017 mencapai 49.241 jiwa terdiri 25.458 laki-laki, dan 23.783 perempuan. Pada 2018, jumlah kelahiran menurun menjadi 44.779 jiwa terdiri 23.171 laki-laki, dan 21.608 perempuan.
Penurunan jumlah kelahiran penduduk Garut pada 2019 juga diperkirakan terjadi. Jumlah kelahiran penduduk Garut selama rentang Januari-September 2019 tercatat 22.801 jiwa terdiri 11.850 laki-laki, dan 10.951 perempuan.
Dari data itu diketahui, jumlah bayi lahir selama tiga tahun terakhir didominasi laki-laki.
Tetapi setiap peristiwa kelahiran bayi penduduk Garut ini tak otomatis disertai pengurusan identitas kependudukan bayi bersangkutan oleh orangtuanya. Boleh jadi lantaran kurangnya tingkat kesadaran warga mendaftarkan segera identitas kependudukan bayi/anak berupa akta kelahiran.
Dari 49.241 bayi lahir 2017, hanya 34.300 bayi dilengkapi akta kelahiran terdiri 17.701 laki-laki, dan 16.599 perempuan. Demikian pula dari 44.779 bayi lahir pada 2018, hanya 29.824 bayi berakta kelahiran terdiri 15.450 laki-laki, dan 14.374 perempuan.
Kondisi serupa disinyalir terjadi pada 2019. Dari 22.801 bayi lahir pada Januari-September 2019, hanya 13.315 bayi berakta kelahiran terdiri 6.959 laki-laki, dan 6.357 perempuan.
Sebaliknya dari jumlah kelahiran penduduk Garut cenderung menurun, jumlah penduduk Garut meninggal dunia justeru cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Garut Asep Mulyadin didampingi Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan M. Refqi Fauzi Al Ahsani katakan, jumlah kematian penduduk Garut pada 2017 terkesan mencolok dibandingkan jumlah kematian pada 2018, dan 2019.
Pada 2017 ada kegiatan pemutakhiran data global berkaitan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, dan Pemilihan Umum.
“Pemutakhiran data global ini terutama berkaitan upaya mendata penduduk memiliki hak suara atau pemilih, sekaligus menghindari adanya pemilih ganda. Misalnya mereka sebetulnya meninggal dunia namun masih tercatat memiliki hak pilih karena data kependudukannya belum dinonaktifkan,” ungkap M. Refqi, Senin (14/10-2019).
Sehingga data jumlah penduduk Garut meninggal dunia 2017 belum tentu menggambarkan faktual mereka meninggal pada tahun tersebut melainkan baru dilaporkan kematiannya pada tahun bersangkutan.
********
(Abisyamil, JDH/Fotografer : John Doddy Hidayat).