

“Bupati, Wabup Juga Sekda Perlu Turun Lapangan”
Garutnews ( Kamis, 03/10 – 2019 ).
Rehabilitasi ‘Rumah Tidak Layak Huni’ (RTH) di Kabupaten Garut selama ini terindikasi salah sasaran, lantaran hanya kalangan masyarakat menengah yang bisa memenuhi kebutuhan dana swadayanya.
Sedangkan dari sedikitnya 45.000 pemilik RTH di seluruh kabupaten ini, sebagian besar atau umumnya dari kalangan ekonomi sangat lemah. Bahkan banyak di antaranya janda tua yang hidup sebatangkara.

Sehingga kegiatan rehabilitasi RTH selama ini, juga tak mustahil penerima manfaatnya hanya mereka dari kalangan menengah, maka diperlukan kepekaan Bupati, Wabup juga Sekda turun ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.
Demikian harapan tersebut mengemuka dari pelbagai kalangan termasuk Jajang, yang juga pemilik rumah sangat tak layak huni.
Kepala Seksi Perumahan Swadaya pada Disperkim kabupaten setempat, Heti Setiati Nurliani beserta stafnya kepada Garut News, Kamis (03/10-2019), antara lain katakan seluruh usulan rehabilitasi RTH disalurkan namun disyaratkan harus ada swadayanya.
Sumber lainnya mengingatkan, jika kaku dengan penerapan regulasi yang mutlak mensyaratkan harus berswadaya, bisa mengakibatkan tak pernah tuntasnya penanganan rehabilitasi RTH, atau hanya bagi penerima manfaat kalangan menengah berkondisi rumah setengah permanen.
Padahal kegiatan rehabilitasi RTH masing-masing bersumber dari ‘Dana Alokai Khusus’ (DAK), ‘Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya’ (BPS), Banprov, serta bersumber dari APBD Garut 2019.
Diperkirakan dari BSPS pun dialokasikan rehabilitai untuk 700 RTH, dengan besaran bantuannya pada kisaran Rp17.500.000 bagi setiap unit RTH.
*******
Eay/Fotografer : John Doddy Hidayat.