Esay/Ilustrasi Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut News ( Ahad, 01/10 – 2015 ).

Kian banyak kalangan terutama kaum pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini memertanyakan sejauh mana efektivitas regulasi atawa ketentuan mengenai pemberlakuan “Nomor Unik Kepala Sekolah” (NUKS), yang kemungkinan mulai diberlakukan pada 2016 mendatang.
Mereka antara lain memertanyakan keikutsertaan bagi kepala sekolah untuk mendapatkan NUKS tersebut, jika yang bersangkutan kini mendekati masa pensiun.
Kemudian bagaimana halnya bagi kepala sekolah yang selama ini menjabat dua periode maupun lebih, sehingga kemungkinan bisa segera diganti.
Sedangkan proses guna mendapatkan NUKS itu, secara mandiri atawa biaya sendiri mengikuti sejenis pelatihan di Solo Jawa Tengah.
Kemudian mereka mengaplikasikannya di daerah maupun sekolahnya masing-masing, ungkap beberapa tenaga pendidi dan kependidikan, yang masih enggan disebut namanya kepada Garut News, Ahad (01/11-2015).
Sejauh ini masih belum diperoleh konfirmasi dari jajaran Disdik kabupaten setempat, maupun dari Kepala Bidang Dikmen Disdik Garut.
********