“Bentangan Rel Menembus Dapur Rumah Penduduk Juga Tersumbat Tembok Milik Warga” Fotografer : John Doddy Hidayat Garut News ( Selasa, 12/04 – 2016 ).
Reaktivasi atawa pengaktifan kembali lintasan rel “kereta api” (KA) sepanjang 47,4 kilometer menghubungkan wilayah Kecamatan Cibatu dengan Kecamatan Cikajang. Hingga kini masih mengesankan “wacana” berkepanjangan. Meski kerap disebut-sebut bakal direalisasikan, kembali bisa dilintasi KA wisata menerabas bentangan rel yang antara lain kini menembus dapur rumah penduduk./ Bahkan tersumbat tembok rumah milik warga.
Kabid Laut, Udara, “Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan” (ASDP) pada Dishub kabupaten setempat, Hari Winarno, Selasa (12/04-2016), katakan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub segera melakukan studi uji kelayakan jalur KA tersebut. Sebagai proses maupun tahapan rencana pengaktifan kembali jalur itu, terkait hasil rapat koordinasi Dishub Garut dengan Dirjen Perkeretaapian, sedangkan studi ini berlangsung selama lima bulan, sebagai penentu jadi atau tidaknya reaktivasi, kata dia. Kemenhub, katanya memersiapkan tahapan membuka kembali jalur tak berfungsi sejak 1983. Dihentikan lantaran masalah operasional, kemudian rencana pengaktifan kembali di antaranya menunjang jalur wisata Garut.
Kini sepanjang lintasan tersebut, kian sarat didirikan bangunan pemukiman penduduk, termasuk pada lahan milik PTKAI itu, sengaja disewa berperjanjian kudu mengembalikan fungsinya ketika dibutuhkan PTKAI, katanya pula. bentangan lintasan real KA itu pun, dari Kecamatan Cibatu menembus wilayah Kecamatan Wanaraja, Kecamatan Garut Kota, Samarang, Bayongbong, Cisurupan, dan Wilayah Kecamatan Cikajang.
“Lintasan KA Tertinggi Indonesia”
Kereta Api (KA), sejak dahulu diwujudkan antara lain guna memenuhi kebutuhan wahana angkutan massal penumpang umum, atawa barang dari suatu tempat menuju tujuan lokasi tertentu.
Ternyata fenomena tersebut, jika difungsikan maksimal juga terencana, terukur serta berkesinambungan, dipastikan bisa menanggulangi permasalahan kemacetan arus lalu lintas sepanjang lintasan ruas badan jalan raya.
Kemacetan arus lalu lintas, yang kini nyaris kerap terjadi dimanapun bahkan kian “menggila”.
Padahal Kabupaten Garut, Jawa Barat, juga pernah menjadi nominasi pemilik lintasan jalan KA pada dataran tertinggi di negeri Bernama Indonesia.
Lantaran titik lokasi Stasiun KA Cikajang terbaring bisu pada hamparan berketinggian 1.246 mdpl.
Sebagai terminal terakhir pemberhentian rangkaian gerbong kayu yang “dihela” lokomotif uap jenis CC50 berkekuatan 1.200 tenaga kuda.
Jenis lokomotif bernama “Paksengok”, demikian sebutan akrab penduduk Kampung Cikurantung Desa Padamukti Kecamatan Pasirwangi atawa pemekaran dari Kecamatan Samarang itu, bisa menarik rangkaian gerbong kayu berbobot total 1.300 ton.
Malahan bisa melaju 55 km per jam pada tikungan menukik sekalipun, didatangkan pada 1927 produk Werkspoor Belanda, serta Schweizerische Lokomotiv-und Maschinenfabrik Swiss.
Ternyata “Paksengok” lebih unggul melintasi Cibatu – Garut – Cikajang sejauh sekitar 47,4 kilometer, sebab berbadan berat.
Dibandingkan lokomotif Diesel jenis CC200 produk General Electric 1953 kendati kapasitasnya 1.750 tenaga kuda.
Namun lintasan Garut-Cikajang resmi menjadi pupus September 1982, disusul kemudian Cibatu-Garut pun ditutup pada Desember tahun berikutnya.
Berdasar Perda Nomor 23/2011 Tentang “Rencana Tata Ruang Wilayah” (RTRW) Kabupaten Garut 2011-2031.
Terdapat “asa” atawa harapan terwujudnya kembali reaktivasi nostalgia beraktivitasnya lintasan KA Cibatu – Cikajang.
Tetapi hingga kini asa tersebut, masih timbul tenggelam juga sarat opini pro dan kontra, atawa kian samar nyaris menyerupai bayangan dan mimpi malam.
*******
Pelbagai Sumber.