Reaktivasi KA Cibatu-Cikajang Dinilai Kepentingan Bisnis Asing

Reaktivasi KA Cibatu-Cikajang Dinilai Kepentingan Bisnis Asing

1103
0
SHARE
Lakukan Penolakan.

“Belum tentu berdampak baik terhadap masyarakat, Bahkan boleh jadi sebuah bencana sosial dibuat pemerintah sendiri.

Garut News ( Rabu, 31/10 – 2018 ).

Lakukan Penolakan.

Puluhan hingga ratusan penduduk Paguyuban Warga Bantaran Rel “Kereta Api” (KA) dari sejumlah wilayah kecamatan, menyatakan menolak program reaktivasi rel KA sepanjang lintasan jalur Cibatu – Cikajang yang direncanakan mulai direalisasikan akhir 2018 ini.

Mereka berdatangan ke gedung DPRD Garut, kemudian lantang menyuarakan penolakannya, Rabu ( 31/10 – 2018 ), dan menilai reaktivasi KA Cibatu-Cikajang tak lebih merupakan kepentingan bisnis investor asing yang belum tentu berdampak baik terhadap masyarakat.

Menuntut Kearifan, dan Keadilan.

Khususnya bagi warga selama ini berdomisili pada sepanjang bantaran rel KA. Bahkan boleh jadi reaktivasi KA tersebut, merupakan sebuah bencana sosial dibuat pemerintah sendiri.

“Kami merasa terusik, dan sejak lama diombang-ambing persoalan (reaktivasi KA) ini. Maka, kami menolak reaktivasi!” tandas Arif warga eks Stasiun KA Garut Kota.

Mengaku sangat terusik.

Ungkapan senada tandas pula dikatakan penduduk bantaran rel Kecamatan Tarogong Kidul, Neneh. “Kepada Bapak Bupati, Kami mohon jangan digusur!” tegasnya disambut riuh massa di pelataran halaman gedung DPRD.

Meski demikian, Koordinator aksi Ali tak memungkiri bisa saja reaktivasi KA Cibatu-Cikajang berlanjut, jika pemerintah sanggup menyediakan hunian yang laik bagi warga bantaran rel yang tergusur program reaktivasi itu.

Diawali Long march.

“Kami bukan menolak program pemerintah. Tetapi pembangunan itu harus manusiawi. Masak untuk menjamu IMF, menghabiskan ratusan miliar rupiah bisa? Sedangkan menyediakan hunian, atau perumahan laik huni bagi rakyat tak bisa? Buat apa Jabar Juara kalau rakyatnya sengsara? Buat apa gubernurnya hebat, presidennya hebat, namun rakyatnya melarat?” beber Ali.

Dia pun katakan, sesungguhnya Belanda dulu membangun rel KA dari Cibatu sampai Cikajang sendiri bukan bertujuan menyejahterakan rakyat, tetapi untuk mengambil kekayaan bumi kita untuk dibawa ke negerinya.

Bentangkan spanduk penolakan.

Sebelumnya, dengan didampingi Laskar Indonesia Garut, warga eks stasiun Cirengit-Cipepe Mekargalih Tarogong Kidul juga memertanyakan kebenaran reaktivasi KA Cibatu-Cikajang ke DPRD Garut supaya tak terjadi simpang siur informasi.

Ketua Komisi B DPRD Garut Dudeh Ruhiyat menegaskan, sesuai nota dinas DAOP/PT KAI, reaktivasi KA jalur Cibatu-Cikajang dipastikan direalisasi. Tahap pertama reaktivasi jalur Cibatu-Garut Kota dilaksanakan tahun ini.

Dia pun menyebutkan, PT KAI akan memberikan uang pengganti/“kadeudeuh” bagi warga terdampak sebesar Rp250 ribu per meter bagi bangunannya permanen/ semi permanen, dan Rp200 ribu per meter bagi bangunan non permanen.

Tetapi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Garut Suherman menegaskan bagi warga terdampak reaktivasi, PT KAI takkan memberikan uang pengganti melainkan biaya bongkar bangunan, sesuai hasil keputusan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.

Reaktivasi KA pada jalur Cibatu-Garut-Cikajang pun, ungkap dia, akan dilaksanakan dua tahap.

Tahap pertama reaktivasi dilakukan pada jalur Cibatu-Garut sepanjang 19,47 kilometer. Pada jalur tersebut terdapat tiga stasiun, dan sembilan halte, terdiri Stasiun Cibatu, Stasiun Wanaraja, dan Stasiun Garut.

Kemudian Halte Cikoang, Pasirjengkol, Citameng, Cinunuk, Tunggilis, Cibolerang, Cimurah, Pasiruncal, dan Halte Sukarame.

Sedangkan Paguyuban warga Kelurahan Pakuwon Terdampak Reaktivasi Rel KA PT. KAI  selain bersepakat menolak reaktivasi real KA di Garut, juga jika tetap berjalan.

Maka sepakat memohon kepada Pemkab setempat, dan Pemerintah pusat agar memberikan kemudahan proses kepemilikan perumahan sebagai pengganti rumah yang tergusur.

PT. KAI pun hendaknya memberikan solusi yang lebih bijak, arif, dan seadil – adilnya untuk memberikan uang konpensasi/pengganti yang layak, dan dimusyawarahkan dengan warga pengguna lahan rel KA.

Demikian diungkapkan Aryadi, dan Alit Rohman selaku Ketua dan Sekretaris Paguyuban warga Kampung Rokal RW. 12 Kelurahan Pakuwon.

********

Nul, Jdh/Fotografer : John Doddy Hidayat.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY