Garut News ( Selasa, 18/11 – 2014 ).

Meski kenaikan harga BBM bersubsidi Rp2.000 per liter untuk jenis Premium, dan solar. Sehingga harga Premium semula Rp6.500 menjadi Rp8.500 sedangkan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Namun beragam reaksi keberatan dan penolakan pun merebak marak nyaris dimanapun.
Bahkan sejumlah awak angkutan perdesaan jurusan Samarang-Randukurung melakukan aksi mogok.
Malahan rencananya pula, Rabu (19/11-2014), seluruh awak angkutan umum di Garut menggelar aksi mogok beroperasi secara serentak.
Lantaran terbitnya instruksi Pengurus “Organisasi Angkutan Darat” (Organda) Pusat atawa DPD Organda Jawa Barat agar seluruh pengusaha angkutan umum di wilayahnya tak beroperasi pada hari tersebut.
Menyikapi rencana itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta pengusaha dan sopir angkutan umum tak melakukan aksi mogok.
Meski diakuinya, kenaikan harga BBM bersubsidi berpengaruh terhadap berkurangnya pendapatan para awak angkutan.
“Memang ini satu konsekuensi harus ditanggung para awak angkutan. Tetapi kami minta sopir angkot tetap menjalankan kendaraannya. Kasihan anak-anak sekolah dan masyarakat berangkat kerja,” imbuhnya.
Helmi juga berjanji dirinya segera berkoordinasi dengan Polres Garut maupun pengurus Organda Garut terkait rencana aksi mogok nasional itu.
“Saya juga akan memanggil Kepala Dishub (Dinas Perhubungan) terkait rencana kenaikan tarif angkutan. Mudah-mudahan kenaikan tarif angkutan ini bisa secepatnya diterbitkan,” katanya.
Kadishub Wahyudijaya menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Garut, termasuk menyiapkan anggota Dishub mengamankan jalannya aksi mogok itu.
“Kami melakukan koordinasi hingga rencana melakukan rekayasa jalan dan menyiapkan beberapa kendaraan pelajar,” katanya pula.
Wahyudijaya katakan, kenaikan tarif angkutan di Garut direncanakan mencapai 23% dari tarif lama. Kenaikan tarif tersebut meliputi penyesuaian atas membengkaknya biaya operasional langsung seperti BBM, suku cadang, bunga bank, biaya penyusutan, retribusi terminal, biaya kendaraan, serta biaya tak langsung semisal biaya pegawai, dan pengelolaan kantor.
Menurut dia, kenaikan itu diperoleh berdasarkan hasil kesepakatan dan pertemuan dengan jajaran Polres Garut, pengurus Organda, dan instansi terkait lain.
“Draf surat keputusannya disiapkan, dan dibuatkan Berita Acaranya. Rencananya diserahkan ke Pak Bupati besok. Sedangkan pemberlakuan nanti ya bergantung hasil keputusan Bupati, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” kata dia.
*******
Noel, Jdh.