Pungutan Ilegal Papandayan Diduga Turunkan Jumlah Pengunjung

Pungutan Ilegal Papandayan Diduga Turunkan Jumlah Pengunjung

1149
0
SHARE

Fotografer : John Doddy Hidayat

Garut News ( Ahad, 03/01 – 2016 ).

Wisatawan Jakarta Hendak Berkemah.
Wisatawan Jakarta Hendak Berkemah.

Kian banyak pengunjung pada “Taman Wisata Alam” (TWA) Kawah Gunungapi Papandayan di Garut, Jawa Barat, sangat menyesalkan banyaknya pungutan di luar retribusi tiket masuk kawasan tersebut.

Lantaran, selain membebani biaya kudu dikeluarkan, juga kenyamanan menikmati suasana panorama alami kawah itu pun menjadi terganggu.

Sebab ragam pungutan di luar dugaan ini kerap berbuntut percekcokan.

“Kami pikir memasuki kawasan TWA tersebut hanya cukup bayar tiket masuk. Per orang Rp10.000, dan roda empat Rp10.000. Ternyata di dalam, ada pos lagi, dan kita diminta bayar parkir Rp25.000 per mobil, serta bayar retribusi sampah Rp3.000 per orang. Untuk parkir sepeda motor beralasan penitipan helm, mesti bayar Rp12.000 per unit,” ungkap Haniful (40), mengaku pengunjung asal Serang Banten.

Malahan pula, cukup mengganggu pungutan pada fasilitas MCK di dalam kawasan TWA. Setiap orang dipungut Rp2.000.

TWA Gunungapi Papandayan Semakin Sarat Dipenuhi Lapak PKL.
TWA Gunungapi Papandayan Semakin Sarat Dipenuhi Lapak PKL.

Keluhan pun dikemukakan sejumlah pengunjung dari luar Garut, berdatangan menyewa kendaraan truk. Setibanya di pertigaan lapang Cisurupan berjarak sekitar sembilan kilometer ke arah TWA Papandayan, mereka dihadang para awak mobil angkutan bak terbuka. Kemudian dipaksa turun dari truk agar pindah ke mobil bak terbuka itu.

Per orang diwajibkan membayar ongkos Rp20.000-Rp25.000 sekali naik ke TWA. Pulang pun mesti membayar dengan ongkos sama.

“Kita bisa saja naik ke TWA dengan truk, tetapi tetap harus bayar Rp20.000-Rp25.000 per orang. Turun dari sana juga, tetap harus bayar. Ini kan sangat gila,!” tandas Asep (20), mengaku pengunjung asal Sumedang.

Kepala Resort Konservasi Wilayah XVI Papandayan Asep Rusyana menegaskan, pihaknya hanya mengenakan retribusi pengunjung sesuai tanda bukti diberikan di pintu gerbang kawasan TWA Papandayan. Sehingga beragam pungutan terhadap pengunjung di dalam kawasan itu dipastikan ilegal atawa liar.

Namun diakuinya kesulitan mengendalikan pungli itu. Meski pihaknya berulangkali mengirimkan peringatan kepada masyarakat mengklaim pengelola di dalam kawasan TWA ini.

Dikemukakan, banyaknya pungli menjadikan para pengunjung tak nyaman, bahkan kapok. Kondisi tersebut diduga salah satu faktor terjadinya penurunan jumlah pengunjung TWA Papandayan pada liburan panjang ini. Selain faktor ekonomi, cuaca, serta dampak terjadinya kebakaran hutan pada kemarau 2015.

“Ada banyak pihak berkepentingan di sana. Ada Tim Sembilan Pengelola TWA Papandayan, ada volunteer, porter, dan koperasi mewadahi kios-kios di sana. Ada juga angkutan bak terbuka. Seluruhnya ilegal. Kita juga tak bisa berbuat banyak. Aparat maupun pemerintah daerah juga tak bertindak apa-apa. Padahal penanganan harus melibatkan semua pihak,” katanya.

Kata dia, jumlah pengunjung pada hari pertama 2016, Jum’at (01/01/2016) hanya sekitar 1.270, dengan jumlah kendaraan 252 unit roda dua, dan 134 unit roda empat. Semuanya wisatawan dalam negeri.

Jumlah tersebut sedikit bertambah dibandingkan sehari sebelumnya, Kamis (31/12-2015), mencapai sekitar 630 pengunjung.

Berdasar data Seksi Konservasi Wilayah V Garut Bidang Konservasi Sumber Daya Alam III pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menunjukkan, jumlah pengunjung ke kawasan TWA Papandayan pada hari pertama 2015 tercatat mencapai 3.032 orang.

Terdiri atas 3.017 wisatawan dalam negeri , serta15 wisatan luar negeri.

*******

(nz, jdh).

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY