Problem di Perbatasan

0
59 views

Garut News ( Senin, 17/11 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).

Kabar memprihatinkan dari Nunukan, Kalimantan Timur, memerlihatkan belum tuntasnya pemerintah mengatasi masalah perbatasan.

Kendati kawasan rawan sengketa ini telah diperhatikan, banyak penduduk masih memilih menjadi warga negara Malaysia.

Seorang politikus lokal mengungkap realitas yang terjadi di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, itu.

Ratusan orang dari Desa Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod diperkirakan telah berganti kewarganegaraan.

Ada juga yang mempunyai kartu tanda penduduk ganda: Indonesia dan Malaysia. Problem yang lebih serius muncul karena kawasan ini masih dalam sengketa.

Sikap penduduk Lumbis Ogong tersebut akan merugikan Indonesia.

Malaysia berusaha mengklaim sebagian daerah di sana dengan mengoreksi garis batas 4 derajat 20 menit Lintang Utara.

Negara tetangga ini menginginkan agar perbatasan itu dicocokkan dengan kondisi di lapangan. Padahal tapal batas ini sesuai dengan kesepakatan antara Belanda dan Inggris pada 1915, yang sebelumnya sudah diterima Indonesia dan Malaysia sebagai batas permanen.

Tiga desa itu hanyalah salah satu contoh kawasan perbatasan yang rawan dipersoalkan. Di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, terdapat beberapa titik lain, seperti Pulau Sebatik, Tanjung Datu, Gunung Raya, Batu Aum, dan Sungai Buan.

Pemerintah mesti bertindak cepat untuk menuntaskan masalah itu, di antaranya lewat perundingan agar tidak meninggalkan bom waktu.

Status lahan di sekitar perbatasan pun harus diperjelas.

Bila sebagian penduduk itu benar-benar telah berpindah kewarganegaraan, mereka tidak lagi berhak atas tanah tersebut.

Mereka akan kehilangan kewarganegaraan Indonesia karena negara kita menganut dwikewarganegaraan secara terbatas atau hanya berlaku sebelum usia dewasa.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Agraria, warga negara asing tidak bisa memiliki hak milik tanah di republik ini.

Kunci menyelesaikan masalah perbatasan adalah meningkatkan kesejahteraan penduduk. Pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di perbatasan dengan memaksimalkan peran “Badan Nasional Pengelola Perbatasan” (BNPP), yang dipimpin Menteri Dalam Negeri.

Kendati anggaran operasional lembaga yang didirikan sejak 2010 ini hanya ratusan miliar rupiah, BNPP berwenang mengkoordinasikan semua proyek di perbatasan yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Anggaran pembangunan perbatasan pada tahun ini, misalnya, mencapai Rp16,2 triliun. Dana itu tersebar di sejumlah program serta kegiatan kementerian dan daerah.

Jika digunakan secara efektif, niscaya anggaran ini lebih dari cukup untuk memerbaiki infrastruktur dan mengembangkan perekonomian di daerah perbatasan.

Itulah pekerjaan rumah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang merangkap Ketua BNPP. Ia mesti mengevaluasi penggunaan anggaran yang besar itu agar lebih tepat sasaran.

BNPP, yang sudah beraktivitas selama empat tahun, seharusnya memberikan hasil yang bisa dinikmati langsung oleh penduduk di perbatasan.

*******

Opini/Tempo.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here