Presiden

Presiden

808
0
SHARE

 – Bandung Mawardi, ESAIS

Jakarta, Garut News ( Kamis, 10/07 – 2014 ).

Ilustrasi. Repro Foto : John DH.
Ilustrasi. Repro Foto : John DH.

Sebutan presiden sudah berlaku dalam partai politik dan hukum  sejak awal abad ke-20.

Para tokoh pergerakan politik kebangsaan dan jurnalis akrab dengan istilah presiden-biasa diucapkan dan dituliskan tanpa “beban pengertian” bakal menjadi julukan mentereng bagi tokoh besar bernama Sukarno.

Sutan Mohammad Zain, dalam Kamus Moderen Bahasa Indonesia (1952), mengartikan presiden sebagai “ketua, kepala jang tertinggi, ketua pengadilan, kepala republik jang tertinggi.”

Ingat, 18 Agustus 1945, UUD 1945 telah memuat istilah presiden, pengesahan sebutan dalam sistem politik di Indonesia.

Sukarno mengenang: “Satu hal jang disajangkan ialah, bahwa kami tidak mempunjai perkataan asli untuk menjebut presiden. Presiden adalah perkataan Inggris. Oleh karena orang menganggap bahwa peraktaan ini tjotjok, maka kami terpaksa meng-Indonesia-kannja. Huruf ‘t’-nja dihilangkan” (Adams, 1966). Sukarno mendapat predikat presiden meski gamang dalam urusan bahasa.

Di Indonesia, pengisahan orang menjadi presiden jarang dramatis.

Sukarno mengisahkan diri sesaat setelah resmi menjadi presiden: “Di djalanan, ia bertemu dengan tukang sate. Lalu, Paduka Jang Mulia Presiden Republik Indonesia memanggil pendjadja jang kaki-ajam dan tidak berbaju itu, mengeluarkan perintah pelaksanaannja jang pertama, ‘Sate ajam lima puluh tusuk.’ Aku djongkok di sana dekat selokan dan kotoran. Kumakan sateku dengan lahap dan inilah seluruh pesta atas pengangkatan sebagai kepala negara.”

Kita tak mendapati pesta berlebihan atau peristiwa akbar.

Selebrasi menjadi presiden adalah adegan makan sate di pinggir jalan.

Pengisahan Sukarno menjadi presiden memang berlatar situasi tak keruan.

Sukarno tak mungkin membuat panggung megah, mengundang ribuan orang, berpesta makanan karena gejolak perang belum usai.

Puluhan tahun sejak peristiwa makan sate di pinggir jalan, Soeharto muncul sebagai presiden menggantikan Sukarno.

Dalam Sidang MPRS pada 27 Maret 1968, upacara berlangsung selama 45 menit, yang mengesahkan Soeharto menjadi presiden.

Soeharto berkata, “Prinsip jang selalu kami pegang teguh dalam melaksanakan tugas MPRS kepada kami adalah menegakkan hukum, menegakkan konstitusi, dan menegakkan demokrasi…”

Janji Soeharto memang manis dan muluk-muluk. O.G. Roeder (1969) memberi deskripsi saat Soeharto meninggalkan ruang sidang: “…hampir tengah malam, tanpa keangkuhan seorang pemenang jang djaja. Ia tidak lagi seorang djenderal jang selalu tersenjum, tetapi seorang presiden dengan tanggung djawab jang berat.”

Sekarang, 9 Juli 2014, jutaan orang memilih presiden baru.

Mereka berhak berimajinasi tentang peristiwa saat tokoh pujaannya berhasil diresmikan menjadi presiden.

Kita menduga bakal ada selebrasi dramatis.

Predikat agung tentu diartikan melalui pengumpulan massa, doa bersama, upacara, pidato, berfoto, dan makan.

Ikhtiar untuk berpredikat presiden memerlukan keringat, kata, uang, tempat, siasat, doa, serta iklan.

Selebrasi menjadi presiden adalah representasi mentalitas dan identitas tokoh.

Kita menginginkan selebrasi beradab tanpa menghamburkan uang.

Kita menolak dramatisasi picisan jika bertujuan untuk pengultusan tokoh.

Peristiwa sekejap di bilik suara tak perlu dibalas pesta berlebihan saat tokoh di kertas suara diresmikan menjadi presiden. 

******

Kolom/Artikel : Tempo.co

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY