
“Defisit anggaran Rp18,894 miliar”
Garutnews ( Rabu, 23/09 – 2020 ).
Mewabahnya predator pandemi maut, antara lain menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Garut 2020 diperkirakan menciut mencapai 9,66 persen. Sehingga melorot dari Rp501 miliar menjadi Rp452 miliar.
Bahkan pendapatan komponen lain APBD Garut juga ‘terjun bebas’, berupa Dana Perimbangan pun anjlok 11,65 persen dari Rp2,930 triliun menjadi Rp2,589 triliun, ungkap Bupati Rudy Gunawan.

Ketika membacakan Nota Pengantar Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2020 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD TA 2020 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/09-2020).
Meski demikian, secara keseluruhan, sektor pendapatan diperkirakan mengalami peningkatan Rp57,533 miliar, atau naik 1,27 persen dari Rp4,520 triliun menjadi Rp4,578 triliun. Lantaran dana-dana transfer masuk dan sudah diarahkan, katanya.
Pada komponen belanja terjadi penambahan volume belanja karena ada penambahan pada sektor belanja langsung yang diarahkan. Juga penambahan pada komponen belanja tidak langsung karena ada penyesuaian belanja tidak langsung.
Sebagai tindaklanjut realokasi anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Baik pada komponen belanja bantuan sosial maupun belanja tidak terduga.
Belanja langsung lebih banyak dilokasikan belanja program kegiatan diarahkan, seperti belanja program kegiatan bersumber bantuan keuangan Provinsi Jabar maupun kegiatan hibah Pemerintah Pusat.
“Sehingga keseluruhan belanja langsung diasumsikan mengalami kenaikan Rp359,573 miliar atau meningkat 21,58 persen,” katanya pula.
Bupati katakan, arah kebijakan belanja harus memeroleh alokasi penganggaran pada Perubahan APBD TA 2020 yakni belanja pegawai meliputi gaji dan tunjangan diasumsikan mengalami penurunan Rp55,418 miliar atau penyesuaian 3,19 persen.
Belanja bantuan sosial mengalami penambahan Rp4,846 miliar dialoasikan jaring pengamanan sosial, dan belanja tidak terduga dianggarkan Rp292 miliar lebih lantaran ada penyesuaian realokasi anggaran dan transfer Pemerintah Pusat.
Berdasar rencana plafon dan prioritas anggaran tersebut, komponen belanja daerah mengalami kenaikan Rp110,817 miliar atau 5,78 persen dari Rp1,918 triliun menjadi Rp2,028 triliun.
Sedangkan pembiayaan daerah diasumsikan mengalami penyesuaian Rp8,18 persen atau pengurangan Rp333,52 miliar bersumber dari penyesuaian atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Daerah Tahun 2019.
Yang berdasar hasil audit BPK RI tahun 2020, terdapat kelebihan asumsi SILPA tahun sebelumnya. Baik sisa kas pada bendahara pengeluaran maupun SILPA kas BLUD dan JKN bernilai Rp329 miliar.
Secara akumulatif berdasar KUA-PPAS perubahan APBD TA 2020, dari tiga komponen pembentuk APBD yakni Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, diasumsikan masih mengalami ketidakberimbangan atau defisit anggaran mencapai Rp18,894 miliar.
Bupati sempat pula menyebutkan, sebelumnya Pemkab Garut melakukan sembilan kali perubahan penjabaran APBD TA 2020 dalam rangka melaksanakan beragam kebijakan Pemerintah Pusat, dan Pemprov Jabar berkenaan penanganan Covid-19.
Pada perubahan APBD TA 2020 bertemakan “Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah untuk Akselerasi Kesejahteraan Masyarakat.”
Berkaitan pula penanganan pandemi Covid-19 pun, kebijakan belanja daerahnya diarahkan pada penanganan kesehatan terkait Covid-19, penanganan dampak ekonominya, dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengaman sosial.
*******
Abiyamil, JDH/Fotografer : Abah John.