Garut News ( Kamis, 02/04 – 2015 ).

Proses atawa tahapan “Pemilihan Kepala Desa” (Pilkades) serentak di Kabupaten Garut, pada 21 Mei mendatang bisa berpotensi sarat menuai ancaman gugatan, terutama dari “bakal calon” (balon) kades.
Menyusul banyak pihak bahkan mengkhawatirkan pilkades digelar serentak di 216 desa tersebut, juga bisa terancam gagal. Lantaranregulasi penyelenggaraan pilkades dinilai rawan gugatan hukum, bahkan berpotensi pula menimbulkan konflik.
Di antaranya menyangkut persyaratan balon kades. Seperti persyaratan tes kesehatan dari Rumah Sakit Umum (RSU) dr Slamet Garut serta RSU Pameungpeuk, berikut rekomendasi bebas penyalahgunaan narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut.
Rumor pun beredar apabila pihak RSU Garut mengeluarkan hasil tes kesehatan secara serentak pada 12 April, termasuk menerbitkan sendiri rekomendasi bebas narkoba.
Maka mendadak sontak isu tersebut menjadikanpanitia dan para balon kades kelimpungan malahan panik. Sebab, pendaftaran balon dibuka sejak 27 Maret lalu kemudian ditutup 9 April, sebelum terbitnya hasil tes dari RSU. Hari berikutnya pada 10 hingga 13 April tahapan verifikasi balon menjadi calon.
Komisi A DPRD Garut pun meradang karena merasa tak dilibatkan dalam urusan pilkades serentak itu. Sehingga tak heran pelaksanaan pilkades dibayang-bayangi kekisruhan, bahkan kegagalan.
“Saat pembekalan bagi panitia pilkades pun, Komisi A tak diberitahu, apalagi diberi waktu menjelaskan. Monitoring pun kami lakukan karena informasi dari masyarakat banyak menanyakan ke kami,” ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Dadang Sudrajat.
Dia juga mengkhawatirkan soal tes kesehatan menjadi salah satu faktor dapat mengancam kegagalan pilkades serentak.
Menurutnya, jika syarat kesehatan balon sampai 12 April tak diumumkan, pilkades terancam gagal. Hal itu karena salah satu syarat pencalonan tak terpenuhi. Meski para balon bisa menunjukkan bukti mengikuti tes kesehatan.
Pada10 sampai 12 April itu kan jadwal verifikasi balon. Lalu apanya mesti diverifikasi jika obyeknya tak ada? Kalaupun verifikasi diundurkan berarti panitia melakukan pelanggaran.
Perubahan jadwal tak bisa begitu saja dilakukan karena semua tahapan ditetapkan melalui Perbup. Untuk revisinya butuh proses, ujar Dadang.
Bagian Humas RSU dr Slamet Garut Ade Sunarya mengatakan, pihaknya berharap hasil tes para balon kades bisa diterbitkan sebelum 8 April, termasuk hasil tes narkoba.
Diakui hingga kini hasil tes kesehatan belum bisa diterbitkan karena terkendala berbagai hal. Seperti terbatasnya peralatan, petugas, dan ada berkas hasil tes belum ditandatangani dokter kejiwaan, serta psikolog karena pihak RSU Garut tak memiliki kedua dokter spesialis ini.
Mudah-mudahan sebelum 8 April semuanya beres. Sedangkan soal rekomendasi bebas narkoba, direktur menyuruh wakil direktur berkoordinasi dengan BNNK Garut, katanya.
********
Noel, Jdh.