“Para Petani Gurem Tak Berdaya Lantaran Tak Memiliki Akses Pasar, Masih Bisa Hidup pun Masih Terbilang Untung”
Garut News ( Ahad, 19/10 – 2014 ).

Meski selama ini Kabupaten Garut, tak asing lagi atawa “ternama” dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi di Provinsi Jawa Barat.
Tetapi sangatlah “Ironi”, ternyata sebagian besar atawa mayoritas petaninya masih berkondisi hidup miskin, apalagi mereka yang berstatus buruh tani, “melarat”.
Padahal baru-baru ini masih terekam jelas di dalam ingatan siapapun, Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal RI menyatakan Kabupaten Garut terlepas dari status daerah tertinggal, katanya.
Dalam pada itu, para petani gurem merupakan kelompok petani menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian, dengan relatif tak berdaya lantaran tak memiliki akses pasar, dan awam terhadap beragam regulasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) pun membatasi petani gurem sebagai rumah tangga pertanian menguasai lahan, milik sendiri maupun menyewa, seluas kurang dari 0,5 hektare, dengan pendapatan per bulan rata-rata di bawah Rp500 ribu (masih bisa hidup pun terbilang untung, bro….Red).
Berdasar hasil sensus pertanian BPS 2013 lalu, sebanyak 209.813 kepala keluarga (KK) di Garut merupakan petani gurem.
Jumlah tersebut mencapai sekitar 9,13 persen dari total petani gurem di Jabar, yang mencapai 2.298.193 KK.
Meski demikian, menurut versi BPS, dalam 10 tahun terakhir jumlah petani gurem di Garut cenderung turun, katanya pula.
Kepala Dinas Tanaman Pangaan dan Hortikultura (TPH) kabupaten setempat Tatang Hidayat katakan, ini karena meningkatnya jumlah petani gurem yang memiliki lahan lebih dari 0,5 hektare.
“Ini tentu sebagai keberhasilan mereka dalam meningkatkan pendapatan, dari usaha pertanian maupun usaha lainnya,” kata dia, Ahad (19/10-2014).
Dikemukakan, tren kenaikan kepemilikan lahan pun bisa jadi semakin banyaknya petani melepaskan hak milik tanahnya pada petani lain sebagai dampak dari ketidaksuksesan petani bersangkutan dalam usaha taninya.
“Karena dianggap luasan lahan dimiliki tak cukup memenuhi kebutuhan hidup, lahan miliknya dijual. Semakin banyak lahan dilepas maka semakin banyak petani tak memiliki lahan, namun rata-rata pemilikan lahan akan semakin besar,” katanya.
Kendati demikian, Tatang mengaku pihaknya berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan hidup para petani.
Antara lain melalui program bantuan benih dan pupuk bersubsidi, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, dan meningkatkan infrastrukstur pertanian.
“Juga menjembatani pemasaran hasil pada pasar-pasar memiliki komitmen baik menentukan harga berdasar kualitas produk serta kontinuitas produk,” bebernya.
******
Noel, Jdh.