Perampingan Kabinet

0
68 views

Garut News ( Rabu, 06/08 – 2014 ).

Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).
Ilustrasi. (Foto : John Doddy Hidayat).

Rencana presiden terpilih, Joko Widodo, merampingkan kabinet, langkah tepat.

Gagasan ini sering diusulkan pula pada saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Kabinet Indonesia Bersatu I dan II, tetapi tak pernah dilaksanakan.

Kini, Jokowi kudu berani melakukannya demi kinerja birokrasi efektif sekaligus efisien.

Keinginan itu disampaikan antara lain juru bicara tim Jokowi-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto.

Ia mengungkapkan, tim menyiapkan kabinet Jokowi mempelajari perampingan kementerian.

Rencana ini sesuai janji Jokowi-Kalla ketika kampanye.

Selain kabinet ramping, pasangan ini juga menjanjikan rekrutmen menteri-menteri profesional.

Penyederhanaan amat penting lantaran kabinet sekarang, terdiri 38 menteri dan pejabat setingkat, jelas amat gemuk.

Di luar mereka masih terdapat 17 wakil menteri.

Banyaknya pejabat tak membuat kinerja kabinet meningkat, melainkan justru menyulitkan koordinasi.

Buat apa jabatan wakil menteri apabila setiap kementerian terdapat sekretaris jenderal?

Masalahnya bukan cuma jumlah menteri dan wakil menteri terlalu banyak, melainkan juga struktur di kementerian cenderung tambun.

Banyak sekali direktorat sekadar menghabiskan anggaran negara untuk diri mereka sendiri, bukan melayani masyarakat.

Penyakit ini lama dideteksi.

Itu sebabnya, Presiden Yudhoyono mewajibkan setiap kementerian mencanangkan program reformasi birokrasi.

Sebagian program pembenahan birokrasi itu berjalan, namun belum maksimal.

Gaji para pejabat dan pegawai negeri pun dinaikkan.

Hanya, hingga sekarang belum terdapat keberanian memangkas direktorat-direktorat mubazir atawa tumpang-tindih dengan direktorat di kementerian lain.

Padahal, jika dilakukan, menghemat anggaran.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Eko Prasojo, memerkirakan Rp40-50 triliun anggaran bisa dihemat lewat perampingan birokrasi.

Perampingan bisa dilakukan lewat layanan serba online, dan penyederhanaan prosedur.

Di zaman desentralisasi, tak seharusnya pula pemerintah pusat memegang terlalu banyak urusan.

Banyak pekerjaan teknis bisa dilimpahkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Pemerintah pusat lebih banyak berperan merumuskan kebijakan, dan mengawasi program.

Banyak sekali ahli bergelar doktor di kementerian selama ini tak dimanfaatkan maksimal.

Banyak pula pejabat berpengalaman di birokrasi disia-siakan lantaran tak mendapat tempat.

Mereka seharusnya dikirim ke daerah-daerah masih kekurangan sumber daya manusia.

Jika dipersiapkan baik, perampingan kementerian tak menimbulkan gejolak.

Manfaatnya amat besar.

Birokrasi lebih langsing dan sehat.

Anggaran gaji dan pensiun selama ini membengkak bisa dialihkan proyek infrastruktur berguna bagi rakyat.

******

Opini/Tempo.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here