Garut News ( Selasa, 17/02 – 2015 ).

Meski kini memasuki pertengahan Februari 2015, tetapi belum terdapat tanda-tanda kapan relokasi para “pedagang kaki lima” (PKL) di kawasan pusat kota direlokasi pada gedung PKL Jalan Guntur.
Bahkan pembangunan gedung pun belum rampung, atawa telat tuntas diselesaikan.
Lokasi pembangunan Gedung PKL di atas lahan bekas Rumah Potong Hewan seluas 2.628 m2 tersebut tampak masih tertutup bagi umum.
Lantai satu hingga lantai tiga gedung masih belum berdinding sama sekali, malahan justru terlihat menonjol bagian tiang-tiangnya.
Atap pada lantai tiga pun baru dipasang sebagian.
Padahal pembangunan Gedung PKL itu, ditargetkan rampung awal Desember 2014 sehingga proses relokasi PKL dari kawasan Pengkolan, khususnya sepanjang jalur Jalan Ahmad Yani bisa dimulai pada akhir 2014 lalu.
Relokasi PKL merupakan salah satu langkah Bupati Garut Rudy Gunawan mewujudkan ambisinya mengembalikan Kota Intan sempat menjadi ikon kota Garut lantaran bagusnya penataan kota Garut, dan kebersihan pada era 1960-an.
Pembangunan Gedung PKL berbiaya Rp2,4 miliar dari APBD Garut 2014 ini, bahkan semula direncanakan dimulai pada akhir Mei 2014 dan rampung Oktober 2014.
Namun belakangan molor, pembangunan gedung baru dimulai pada 7 Juli 2014.
Asisten Daerah II Garut Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yatie Rochayatie mengakui pembangunan gedung tersebut melenceng dari target semula.
Dia katakan, gedung itu baru akan selesai Maret.
Rencananya selesai Maret. Gedung itu baru digunakan kalau semuanya siap pakai, termasuk meubelairnya, ujar Yatie, Selasa (17/02-2015).
Namun Yatie tak berkomentar mengenai ada tidaknya penambahan anggaran terkait pembangunan semakin molor tersebut.
Ungkapan nyaris senada dikemukakan Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Garut, Dedi Mulyadi.
Tetapi dia juga tak berkomentar soal anggaran lanjutan pembangunan gedung ini.
Pembangunan gedung PKL tiga lantai. Sekarang dalam penyelesaian untuk penataan dan finishing. Diharapkan April bisa selesai, katanya.
Di kalangan PKL malahan terjadi pro kontra mengenai relokasi ke Gedung PKL itu. Selain jaminan adanya peningkatan penghasilan pasca relokasi, mereka juga memertanyakan kondisi serta kapasitas gedung PKL.
Dengan daya tampung seperti sekarang, saya tak sanggup menggiring pemindahan PKL. Apalagi hanya sebagian kecil, terutama di Jalan Ahmad Yani dipindahkan.
Ini bisa menimbulkan kecemburuan, kata Ketua Lembaga PKL Garut (LPKLG), Tatang.
Dikatakan jumlah PKL di Pengkolan tergabung di LPKLG mencapai 1.700 PKL.
******
Noel, Jdh.