Penetapan Kemenangan Rudy – Helmi Digugat ke MK

0
47 views

Garut News ( Rabu, 27/11 ).

Ilustrasi, Proses rekapitulasi penghitungan suara pada rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Garutm Selasa (26/11). Foto: John.
Ilustrasi, Proses rekapitulasi penghitungan suara pada rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Garut, Selasa (26/11).     Foto :   John.

Kubu pemenangan pasangan Agus Hamdani-Abdusy Syakur Amin (Akur) berpendapat, Pilbup Garut 2013 putaran kedua masih belum usai.

Sehingga pada Kamis, (28/11), mereka siap melayangkan gugatan ke “Mahkamah Konstitusi” (MK).

“Perlu kami tegaskan,  pilkada ini belum selesai. Saat ini pilkada belum menghasilkan ketetapan kecuali sebatas hitungan suara. Pemenangnya diketahui setelah terdapat  keputusan MK,” tandas Tim Ahli Pasangan AKUR, Galih F Qurbany kepada Pers di Sekretariat Pemenangan AKUR Jalan Patriot, Rabu (27/11) sore.

Dikemukakan, pihaknya menempuh gugatan hukum lantaran menemukan sejumlah indikasi kecurangan pada Pilbup Garut 2013 putaran kedua,  dilakukan pasangan nomor delapan Rudy Gunawan-Helmi Budiman, atawa institusi penyelenggara Pemilu/Pilbup.

Bahkan juga ditengarai, ada pelanggaran pidana dilakukan pasangan nomor delapan.

Maka ajuan gugatan pun bukan hanya dilakukan ke MK, melainkan juga ke Mahkamah Agung (MA).

“Kita melihat penyelenggara pilkada tak fair, dan tak serius dalam pelaksanaan pilkada ini. Karena itu, kami laporkan juga hal ini ke DKPP agar memberikan vonis terkait pelanggaran etis dilakukan penyelenggara Pilkada, sesuai temuan kita,” katanya.

Dikemukakan pula, materi gugatan ke MK di antaranya menyangkut dugaan pelanggaran pemilu dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan dugaan politik uang dilakukan pasangan nomor delapan.

“Dari kesiapan teknis setelah bukti-bukti temuan pelanggaran kita kumpulkan dan diverifikasi, secara resmi kita layangkan surat ke MK, Kamis (28/11) pukul 10.00. Kita tak main-main, jadi pasangan nomor delapan, jangan terlalu euforia atas kemenangannya,” imbuhnya, menyerukan.

Ungkapan senada dikatakan anggota tim Akur lain, Hilman Salaf.

Dia mengklaim, jika proses pilbup dilakukan benar, pasangan Akurlah menang.

“Ruang tersedia secara politik, dan hukum ya prosedur dan mekanismenya seperti ini. Kalau kami tak memanfaatkan ruang ini, sementara selisih suara kami tipis, dan kami memiliki bukti kecurangan, tentu kami dinilai bodoh,” katanya.

****** Zainul, JDH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here