Penduduk Terdampak Reaktivasi Hanya Menerima Biaya Bongkar

0
91 views

Garut News ( Jum’at, 26/10 – 2018 ).

Pertemuan dengan PT KAI mengenai rencana reaktivasi KA belum lama ini.

Penduduk berdomili  pada lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang terkena reaktivasi kereta api pada lintaan rel Cibatu – Garut – Cikajang hanya bakal menerima biaya bongkar dari PT KAI berkaitan pelaksanaan pembebasan lahan PT KAI tersebut dari okuvasi warga. Bukan biaya pengganti seperti terkabarkan sebelumnya.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten  setempat Suherman,  Jum’at, 26/10 – 2018, berdasar hasil pertemuan dengan PT KAI mengenai rencana reaktivasi KA pada jalur tersebut, belum lama ini.

Sedangkan sebelumnya, sejumlah pejabat PT KAI dalam kunjungannya ke Garut pada titik – titik jalur KA Cibatu-Garut menyebutkan, warga terdampak reaktivasi KA akan mendapatkan pengganti, seperti juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Garut Dudeh Surahman saat menerima penghuni lahan PT KAI.

Dikemukakan, PT KAI akan memberi uang pengganti bagi warga terdampak reaktivasi KA sebesar Rp250 ribu per meter bagi yang bangunannya permanen/semipermanen, dan Rp200 ribu permeter bagi bangunannya non permanen.

Menuru dia, menjelang pelaksanaan reaktivasi KA pada jalur KA yang mati di sejumlah daerah di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Garut, terlebih dahulu segera dibentuktim tingkat kabupaten/kota di bawah arahan Gubernur Jawa Barat. Tugas tim terutama menyosialisasikan kepada masyarakat tentang rencana reaktivasi KA itu.

Termasuk mengkaji bagaimana kemungkinan dampak sosialnya yang akan terjadi.
Jangan sampai, misalnya, ungkap Suherman, warga yang tadinya berdagang menjadi kehilangan mata pencaharian berdagang akibat program reaktivasi KA.

Kemudian mengenai akibat tergusurnya tempat tinggal warga akibat reaktivasi KA ini, maka pemerintah daerah setempat seyogyanya bis mencarikan solusinya.

“Ini jadi perhatian pemerintah setempat. Apakah misalnya, ada solusi atau tidak. Kalau tak ada solusi maka PT KAI akan memberikan biaya bongkar. PT KAI akan memberikan warga biaya untuk membongkar bangunan. Jadi, bukan biaya pengganti, tapi biaya bongkar. Ini juga sesuai hasil keputusan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI,” katanya.

Namun dia tak menyebutkan berapa besaran biaya bongkar yang akan diterima warga terdampak reaktivasi KA itu nantinya.

Suherman hanya katakan, teknis pelaksanaan segala macamnya berkaitan reaktivasi KA termasuk pembebasan lahannya dari ditempati warga merupakan kewenangan PT KAI.
Lahan PT KAI yang mesti bebas itu bantaran rel dari titik as sepanjang enam meter kekiri, dan enam meter ke kanan.

Kalaupun ternyata di sebelahnya masih ada tanah lagi, warga bisa memanfaatkannya dengan menyewa tanah tersebut ke PT KAI.

Beda dengan lahan pada jalur rel KA, kata Suherman, lahan PT KAI di lingkungan stasiun, dan halte harus disterilkan dari bangunan penduduk.

Reaktivasi KA pada jalur Cibatu-Garut-Cikajang pun, kata Suherman, akan dilaksanakan dua tahap. Pertama dilakukan pada jalur Cibatu – Garut sepanjang 19,47 kilometer.

Pada jalur itu terdapat tiga stasiun, dan sembilan halte, terdiri Stasiun Cibatu, Wanaraja, dan Stasiun Garut, Kemudian Halte Cikoang, Pasirjengkol, Citameng, Cinunuk, Tunggilis, Cibolerang, Cimurah, Pasiruncal, dan Halte Sukarame.

********

( NZ/Fotografer : John Doddy Hidayat ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here