Garut News ( Jum’at, 15/05 – 2015 ).
Kepala Seksi “Sekolah Dasar” (SD) pada Disdik Kabupaten Garut Muhamad Yusuf, M.Pd menyatakan, kini gencar diselenggarakan tahapan pendistribusian naskah soal “Ujian Sekolah Berbasis Nasional” (USBN) bagi 56.821 peserta SD/MI.
Terdiri 51.510 siswa SD dan 5.311 murid MI dari 1.774 SD/MI atawa 1.542 SD serta 232 MI, tersebar pada 42 wilayah kecamatan dan empat kkm dalam 46 sub rayon.
Pendistribusian naskah soal, dan “Lembar Jawaban UN” (LJUN) dari titik bongkar tingkat kabupaten (Rayon 17 dan Rayon 37) Disdik kabupaten ke titik bongkar tingkat sub rayon (kecamatan) melibatkan aparat penegak hukum dalan pengawalan dan pengamanan, katanya.
Dikemukakan kepada Garut News, Jum’at (15/05-2015), USBN SD/MI tersebut diselenggarakan pada 18,19 dan 20 Mei 2015, sedangkan susulannya pada 28,29 dan 30 Mei 2015, secara terjadwal hari pertama mata pelajaran Bahasa Indonesia, hari kedua Matematika, serta hari terakhir “Ilmu Pengetahuan Alam” (IPA).
Masing-masing pelajaran disediakan waktu 120 menit dari pukul 08.00 hingga pukul 10.00, dengan jumlah item Bahasa Indonesia (50), Matematika dan IPA masing-masing 40 item.
Bentuk soalnya “Multiple Choice” (PG) serta jawaban berupa LJK (LJUSBN), katanya pula.
Tujuannya menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, dan mendorong tercapainya target Wajib Belajar Pendidikan Dasar yang bermutu.
Sedangkan kegunaannya, pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, serta dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, ungkap Muhammad Yusuf.
Dia mengharapkan terjaminnya upaya pengamanan naskah soal, juga peran serta semua pihak mewaspadai kemungkinan terdapatnya “kebocoran” soal, imbuhnya menyerukan.
Setiap seluruh proses pelaksanaan berdasar standar operasional prosedur, maupun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya, demikian Muhammad Yusuf, menambahkan.
**********
Esay/Foto : John Doddy Hidayat.