Garut News ( Kamis, 05/03 – 2015 ).

Merebak-maraknya penambangan batu mulia atawa batu akik, menjadikan sejumlah camat di wilayah selatan Kabupaten Garut resah.
Lantaran, selain tak berizin, aktivitas penambangan batu akik tersebut juga dikhawatirkan mengakibatkan kerusakan lingkungan sebab bisa memicu terjadinya bencana alam , bahkan tak mustahil dapat mengancam keselamatan jiwa para penggalinya.
Sehingga para camat mendesak Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jawa Barat, serta Pemkab Garut segera menerbitkan regulasi mengenai aktivitas penambangan itu.
Sehingga pemerintah di tingkat kecamatan maupun desa pun dapat melakukan tindakan sebagaimana mestinya.
Tak seperti sekarang. Mereka tak bisa berbuat apa-apa menyaksikan merebak-maraknya penambangan sebab dinilai belum ada payung hukumnya.
Di Caringin saja ada puluhan titik penambangan batu akik tersebar di seluruh desa. Seluruhnya liar tak berizin.
Itu bukan hanya merusak lingkungan, tetapi mengancam keselamatan jiwa, ungkap Camat Caringin Asep Sofyan, Kamis (05/03-2015).
Menurut dia, meski sebagian besar penambangan batu akik di wilayahnya berada pada tanah milik masyarakat, namun kebanyakan dikelola pemilik modal dari luar daerah.
Lokasi penambangan umumnya berada di kawasan hutan, atau pegunungan.
“Korban pada kejadian pekan lalu itu memang penduduk di sini. Tetapi bekerja pada orang lain merupakan bandarnya, katanya.
Keluhan senada dikemukakan Camat Peundeuy Ayi Syaripudin. Dia katakan, di wilayahnya terdapat belasan titik lokasi penambangan batu akik, dan tak satu pun berizin.
Titik-titik penambangan berada jauh di kawasan hutan pemangkuan Perum Perhutani memakan waktu tempuh sekitar 5-6 jam dari perkampungan terdekat.
Ayi mengaku tetap kesulitan mengatasi maraknya aktivitas penambangan liar batu akik ini meski pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Peundeuy, dan para kepala desa pernah memusyawarahkan persoalan tersebut. Pengecekan lapangan pun dilakukan.
Ayi menuturkan, saat pengecekan lapangan, di salah satu lokasi penambangan terdapat belasan lubang galian seukuran drum BBM, berada di tebing atau daerah curam.
Menjangkau lubang untuk memulai penggalian, diduga penambang menggunakan tali tambang dengan bekal peralatan seadanya.
Informasi lain menyebutkan, sebagian penambang terpaksa lebih dulu naik pohon tinggi besar menjangkaunya.
Kemungkinan lubangnya sangat dalam, dan hanya cukup merangkak. Saya sendiri tak sempat masuk lantaran kondisinya gelap, dan takut ada gas beracun lagi, ujar Ayi.
Ternyata aktivitas penambangan liar batu akik tak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Caringin, dan Peundeuy, melainkan nyaris pada seluruh wilayah kecamatan di selatan Garut.
Bahkan aktivitas tersebut mulai merangsek ke sejumlah titik di wilayah tengah, dan utara Garut. Lokasi penambangan meliputi daerah aliran sungai, pegunungan, dan hutan.
Para pemodal pun berdatangan dari Tasikmalaya, Bandung, dan daerah lain luar Garut.
Kendati umumnya masih tradisional, di sejumlah lubang galian mencapai ukuran besar dengan panjang puluhan meter.
Malahan pada satu lokasi bisa terdapat lubang-lubang ke pelbagai arah mirip perlintasan lubang-lubang tikus atawa “labirin”.
Para penambang pun leluasa hilir mudik tanpa kudu merangkak. Sehingga memungkinkan pengambilan bahan batu akik secara besar-besaran.
*********
Noel, Jdh.