Garut News ( Senin, 06/05 – 2015 ).

Pemprov bersama Satgas “Penegakkan Hukum Lingkungan Terpadu” (PHLT) Jabar, hentikan aktivitas liar penambangan pasir, dan batu seputar lereng kaki Gunungapi Guntur, Garut.
“Dilakukan pemortalan, agar kendaraan tak lagi lalu lalang. Dilakukan sekarang, dari seluruh empat jalan keluar. Juga jalan utamanya,” tandas Wakil Gubernur Deddy Mizwar seusai menggelar sidak kerusakan lingkungan Gunungapi tersebut, Senin (06/04-2015).
TPLH akan memanggil para pengusaha pasir. Berdasar data dicatatnya terdapat sekitar empat pengusaha besar-besaran mengeksplorasi penambangan pasir itu, katanya.
“Polda Jabar akan melakukan penyidikan,” katanya pula.
**********
Pelbagai Sumber.