Garut news ( Selasa, 04/08 – 2015 ).
Kalangan legislatif dari Komisi A DPRD Kabupaten Garut kembali memertanyakan Pemkab setempat, mengenai pengusutan atas “skandal” dugaan banyaknya “Pegawai Negeri Sipil” (PNS) menggunakan ijazah “asli tapi palsu” (aspal).
Lantaran, penggunaan ijazah aspal tersebut dinilai tindak pembohongan sekaligus pelecehan terhadap dunia pendidikan. Sekaligus merugikan banyak pihak, bahkan berpotensi merugikan keuangan negara.
Sekretaris Komisi A DPRD Garut Dadang Sudrajat, berpendapat ijazah diperoleh instan itu tak selalu berbanding lurus dengan peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kinerja pegawai.
Apalagi, ijazah diperoleh kerap tak sesuai kompetisi pendidikan sebelumnya.
Dia kembali mendesak Pemkab, khususnya “Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah” (BKD) segera mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap mereka terbukti melakukannya.
Mereka juga diharuskan mengembalikan uang negara selama ini dinikmati berkat penggunaan ijazah aspal ini, baik kenaikan gaji maupun tunjangan, serta fasilitas lainnya.
Apalagi, jumlah PNS Pemkab diduga menggunakan ijazah aspal itu cukup fantastis, mencapai sekitar 25 persen dari total 21 ribu jumlah PNS.
bahkan disinyalir di antara mereka menggunakan ijazah aspal demi kenaikan jenjang karir tersebut, kini menjadi pejabat penting pada sejumlah “Satuan Kerja Perangkat Daerah” (SKPD). Malahan tak sedikit di antaranya segera memasuki masa pensiun, juga terdapat yang pensiun.
“Kenaikan pangkat, golongan, jabatan, tunjangan jabatan, dan pelbagai fasilitas lain karena penggunaan ijazah aspal ini jelas merugikan keuangan negara. Maka, mereka terbukti melakukannya harus diberi sanksi tegas. Dipecat dari jabatannya, bahkan kalau perlu dari status PNS-nya,” tandas anggota Fraksi Partai Demokrat-Restorasi itu, Selasa (04/08-2015).
Kepala BKD Kabupaten Garut Asep Sulaeman Farouq menegaskan, pihaknya tak tinggal diam. Dia bahkan mengklaim berkoordinasi dengan Inspektorat membentuk tim akan menelusuri kasus itu.
Ditanya seberapa jauh skandal dugaan penggunaan ijazah aspal berdampak pada pejabat atawa pegawai bakal terkena mutasi dan promosi jabatan, Asep menyatakan hal itu belum akan berpengaruh.
Dia bahkan berkilah, karena penelitian terkait penggunaan ijazah aspal itu sendiri perlu waktu dan tak mudah dilakukan.
“Untuk sekarang mungkin tak (berpengaruh). Karena melakukan penelitian soal ijazah aspal ini tak mudah. Tetapi pasti itu ada pengaruh nantinya,” katanya.
Ungkapan senada dikemukakan Inspektur Kabupaten Garut Buldan Ali Junjunan. Dia katakan, kasus penggunaan ijazah aspal sedang ditanganinya. Tim pun dibentuk selanjutnya akan melakukan verifikasi, katanya pula.
********
Noel, Jdh.