Garut News ( Senin, 08/09 – 2014 ).

Pemkab Garut memiliki kewajiban melakukan pengaturan, pembinaan, pembangunan, serta pengawasan antara lain pada sekitar 9,6 kilometer lintasan ruas badan jalan Cisurupan hingga pelataran parkir Gunungapi Papandayan.
Lantaran sepanjang lintasan ruas badan jalan tersebut, sejak 12 Mei 1998 berstatus “jalan kabupaten”, ungkap Kepala Bidang Bina Teknik pada Dinas Bina Marga kabupaten setempat, Jujun Juansyah. N kepada Garut News di ruang kerjanya, Senin (08/09-2014).

Ungkapan senada juga dikemukakan “Pejabat Pembuat Komitmen” (PPK) pembangunan lintasan ruas jalan Cisurupan – Papandayan, Asep Robby Nugraha.
Jujun Juansyah beserta Asep Robby Nugraha katakan, status jalan kabupaten ini berdasar SK Gubernur KDH TK I Jabar, bernomor 620/SK.74-PENY.PROG/98 tertanggal 12 Mei 1998.
Tentang Penetapan Status Kelas Ruas jalan Sebagai Jalan Kabupaten/Kotamadya.
Sehingga status jalan kabupaten berdasar SK Gubernur ini, membentang sekitar 9,6 km dari ibukota Kecamatan Cisurupan hingga pelataran parkir Gunungapi Papandayan itu, merupakan salah satu dari 108 ruas jalan kabupaten di Garut dengan panjang total 785 ribu kilometer, tandas mereka mengingatkan.
Karena itu, pembangunan atawa kegiatan rehabilitasi saat ini dilakukan, selain berdasar status jalan kabupaten.
Juga sesuai dengan desakan tuntutan masyarakat Cisurupan selama ini, sangat mendambakan kondisi ruas badan jalan yang bagus, atawa memadai.

Sebab bisa menunjang kelancaran mobilitas perekonomian masyarakat sekitarnya, meningkatkan kualitas akses transfortasi industri pariwisata.
Bahkan sangat menunjang kelancaran lintasan kegiatan evakuasi, jika Gunungapi Papandayan statusnya meningkat dari aktif normal menjadi “waspada, siaga dan awas”.
Maka kegiatan perbaikan atawa rehabilitasi saat ini, ungkap PPK Asep Robby Nugraha, terdiri sepanjang 2,25 km berkonstruksi hotmix dengan nilai kontrak Rp1.299.155.000 bersumber “Dana Alokasi Khusus” (DAK) 2014, dikerjakan CV. Siliwangi berlangsung selama 90 hari kalender.
Kini gencar antara lain berlangsung mobilisasi bahan, pembukaan termasuk pembersihan jalan juga drainase pada kiri, dan kanan badan jalan.

Kemudian perbaikan jalan berkonstruksi “lapisan penetrasi” (lapen) sepanjang 2,8 kilometer, dikerjakan CV Nur Ilham juga berlangsung selama 90 hari kalender bernilai kontrak Rp1.815.221.000 bersumber Bantuan Provinsi 2014.
Sepanjang dua kilometer di antaranya kini tuntas dikerjakan.
Termasuk juga di antaranya dikerjakan, sepanjang satu kilometer lebih berkonstruksi betonisasi, terutama pada lintasan tanjakan tajam.

Karena itu, total kegiatan pembangunan perbaikan atawa rehabilitasi jalan tersebut, total panjangnya sejauh 5,05 km.
Demikian antara lain dikemukakan Jujun Juansyah, serta Asep Robby Nugraha.
******
Esay/ Foto :
John Doddy Hidayat.