“Bisa Akibatkan Kualitas Pembangunan Menjadi ‘Belepotan’, Maupun Kedodoran”
Ilustrasi Fotografer : John Doddy Hidayat
Garut news ( Rabu, 16/12 – 2015 ).
Kian banyak kalangan menyesalkan banyaknya aktivitas pembangunan khususnya pada lingkungan Pemkab Garut, acap mendadak-sontak dilaksanakan menjelang akhir tahun. Atawa tancap gas jelang akhir tahun.
Menyusul setiap tahun, rentang waktu pelaksanaannya bahkan semakin mepet sekitar dua bulan sebelum berakhir “tahun anggaran” (TA), seperti terjadi TA 2015 ini. Sehingga realisasi penyerapan anggaran tak sesuai target perencanaan sebelumnya.
Meski realisasi anggaran kegiatan di akhir tahun tersebut, ternyata lebih banyak berdampak buruk daripada sisi positifnya. Juga termasuk menjadi penyakit terus-menerus “menggerogoti” atawa membebani capaian kinerja pemerintahan, malahan bisa merugikan publik.
“Masyarakat umum saja secara kasat mata melihat ketika pekerjaan cenderung dipaksakan hanya dalam dua bulan dari umumnya tiga bulan maka akan berpengaruh pada kualitas pekerjaan. Baik belanja barang jasa maupun belanja modal,” ungkap Peneliti pada “Masyarakat Peduli Anggaran Garut” (MAPAG) Haryono, Rabu (16/12-2015).
Dikatakan, kondisi tersebut juga bakal memersulit penataan administrasi sebagai bahan pelaporan dipersiapkan menghadapi pemeriksaan “Badan Pemeriksa Keuangan” (BPK) RI agar sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain banyak waktu, juga tenaga, dan pikiran para pengelola anggaran terutama pada Satuan Pengawas Internal di masing-masing “Satuan Kerja Perangkat Daerah” (SKPD).
Mereka pun, tak hanya disibukkan persoalan administrasi akhir tahun. Melainkan pula mesti memersiapkan kegiatan pada awal tahun berikutnya atawa 2016.
Maka dengan terkurasnya tenaga, dan pikiran melakukan pembenahan administrasi, dipastikan intensitas pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan bisa terpengaruh, dan berdampak pada tingkat pelayanan terhadap masyarakat.
“Lihat saja kegiatan sarana prasarana fisik, misalnya jalan, dan trotoar, dilaksanakan di akhir tahun sekarang. Apa sesuai diharapkan atau tidak? Termasuk pemasangan tegel trotoar di pinggir rumah dinas Bupati itu,” tandasnya.
Haryono menilai penyakit pemerintah menghabis-habiskan anggaran di akhir tahun itu, senantriasaa berulang-ulang tak hanya akibat lemahnya eksekutif melainkan juga belum maksimalnya legislatif melaksanakan peran, tugas, dan fungsinya. Lantaran pada dasarnya, kebijakan anggaran itu harus terserap, dan bermanfaat bagi publik.
“Kita berharap Dewan lebih ‘consern” lagi melihat fenomena ini. Jika pun merasa kecolongan akan kebijakan strategis dilakukan eksekutif, mereka mesti menyongsong pemeriksaan BPK sesuai Permendagri Nomor 3/2015 tentang Tindak Lanjut LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan). Maka laksanakanlah hal itu secara prosedural paska pemeriksaan. Tanyakan ke dalamannya pada auditor BPK,” imbuh mantan anggota DPRD Garut tiga periode ini, menyerukan.
Ungkapan senada dikemukakan Pemerhati Kebijakan Publik juga mantan Ketua Umum HMI Cabang Garut Dian Elven Hasanuddin.
Kata dia, semestinya DPRD segera menyikapi fenomena tersebut dengan menggunakan salah satu fasilitas kewenangan Dewan, hak bertanya kepada Bupati hingga terjadi serapan anggaran bertumpuk di akhir tahun.
Apalagi terindikasi ada anggaran kegiatan didepositokan untuk dibayarkan kemudian pada waktu tertentu dengan kepentingan tak jelas, tanpa sepengetahuan DPRD, beber Dian.
********
Noel, Jdh.